Mensos Ingatkan Penerima Bantuan Tak Gunakan BLT Untuk Beli Pulsa Atau Rokok
Nasional

Menteri Sosial Juliari P Batubara menekankan agar BLT yang didapat oleh masyarakat benar-benar digunakan sebagaimana fungsinya yakni untuk membeli bahan makanan.

WowKeren - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meringankan beban mereka di tengah pandemi corona (COVID-19). Menteri Sosial Juliari P Batubara menekankan agar BLT yang didapat benar-benar digunakan sebagaimana fungsinya.

Kepada bapak-bapak, ia meminta agar uang BLT tidak dipakai untuk membeli rokok. Sedangkan untuk ibu-ibu, ia mengimbau agar uangnya tidak dipakai untuk membeli pulsa.

"Bapak-bapak jangan untuk beli rokok uangnya," kata Juliari di Jawa Barat, Sabtu (16/5). "Ibu-ibu hati-hati jangan buat beli pulsa, jangan dikasih kalau buat beli rokok dan pulsa, buat beli makanan saja."

Selain itu, Juliari juga meminta agar dana BLT ini tidak diselewengkan. Untuk itu, ia meminta aparat untuk membantu melakukan pengawasan. "Saya meminta pihak aparat baik Polri dan TNI untuk ikut membantu mengawasi," ucap Juliari.

Juliari memaklumi jika selama ini masih terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Sebab walau bagaimanapun juga, bencana COVID-19 ini tergolong mendadak sehingga persiapan pun belum maksimal.


Untuk itu, Mensos berharap agar pemerintah daerah memperbaiki data penerima bantuan sosial. Sehingga, persoalan tumpang tindih bantuan bisa dihindari.

"Saya memaklumi jika masih ada yang tumpang tindih, karena diakui ini semua serba mendadak," jelas Juliari. "Tapi kalau masih ada waktu, data-data yang kurang harus diperbaiki."

Lebih jauh, ia meminta agar petugas PT Pos Indonesia yang menyalurkan bantuan tunai benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Penting untuk memastikan agar masyarakat yang mengantre tidak menciptakan kerumunan.

"Mohon memperhatikan protokol kesehatan dalam antrean," lanjut Juliari. "Tentu saja kita harus disiplin, pakai masker, cuci tangan, tidak berkerumun, insya Allah cepat selesai."

Adapun jumlah BLT yang diberikan besarnya Rp 600 ribu setiap bulannya. Keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan ini selama tiga bulan mulai April, Mei, hingga Juni. "Kita akan jangkau dari yang terpelosok, agar mereka yang terdampak COVID-19 bisa menerima bantuan," kata Juliari.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait