Ramai Pemprov Izinkan Salat Id Berjamaah di Surabaya, Khofifah Buka Suara
Getty Images
Nasional

Beredar surat edaran yang mengizinkan adanya pelaksanaan Salat Id berjamaah di tengah masa pandemi COVID-19 hingga menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun buka suara.

WowKeren - Baru-baru ini surat edaran Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengenai izin diperbolehkannya pelaksanaan Salat Idul Fitri atau Salat Id di masa pandemi COVID-19 menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pun buka suara.

Khofifah mengatakan jika surat edaran tersebut sebetulnya hanya ditujukan ke satu masjid saja yaitu Masjid Al Akbar Surabaya. Masjid-masjid lain di Surabaya belum ada kiriman surat tersebut secara resmi dari Pemprov Jatim.

"Ini bukan surat edaran untuk umum, ini surat Sekda kepada Masjid Nasional Al Akbar," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (17/5) malam. Khofifah pun membantah apabila surat edaran yang beredar tersebut ditujukan ke semua masjid.

Padahal isi surat tersebut bertuliskan "Pelaksanaan protokol kesehatan dalam salat Idul Fitri di kawasan COVID-19 yang dilakukan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushola, rumah atau tempat lain dilaksanakan sesuai ketentuan".


"Apa surat edarannya akan diganti? Karena terkonfirmasi sepertinya surat edaran terbuka untuk umum," ujarnya. "Jadi ini surat Sekda hanya untuk badan pengelola Masjid Nasional Al Akbar."

Namun, jika Salat Id tersebut nantinya akan tetap dilaksanakan, Khofifah akan meminta pihak masjid harus menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran virus corona. Menurutnya, menghindari keburukan harus lebih diutamakan daripada melaksanakan kebaikan.

"Saya ingin sampaikan, kaidah usul fikihnya begini, menghindari keburukan harus didahulukan, daripada melaksanakan kebaikan," paparnya. "Jadi apabila dilaksanakan nanti masjid harus bisa mengatur jarak saf, pemakaian masker dan mengatur arus keluar masuk masjid."

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono yang mendapatkan peringatan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pelaksanaan Salat Id tersebut akhirnya memutuskkan untuk melakukan rapat kembali terkait keputusan yang dinilai riskan tersebut. "Karena kesalahpahaman yang berkembang dan masukan IDI, besok Senin tanggal 28 Mei akan kita rapatkan kembali," tandasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait