Skenario New Normal di Tengah Corona Bikin Heboh, Mahfud MD Buka Suara
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD juga tidak membantah bahwa skenario new normal kini menuai perdebatan. Namun, Mahfud menilai wajar saja jika wacana tersebut masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

WowKeren - Rencana penerapan skenario new normal di tengah pandemi corona (COVID-19) kini tengah ramai dibahas. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lantas menyatakan bahwa kebijakan new normal baru sebatas wacana saja.

"Sekarang ini pemerintah, saya katakan sebagai Menko Polhukam, ada wacana, belum keputusan wacana bagaimana tentang new normal ini," ungkap Mahfud pada Selasa (26/5). Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki 3 jenis pemodelan matematis soal penyebaran corona.

Menurut Mahfud, model tersebut telah diajukan oleh masing-masing Kementerian Keuangan, Bappenas, dan juga Kantor Staf Kepresidenan. "Dan ketemu semua. Oh ini ada penurunan kalau ada pembatasan gerakan. Semua bisa diitung, Jakarta kan sekarang 0,9. tapi di sisi lain ada yang tinggi sekali seperti di Gorontalo, di Jatim," jelas Mahfud.


Lebih lanjut, Mahfud menyebut bahwa pemerintah kini memang tengah memikirkan cara agar masyarakat dapat tetap hidup normal di tengah pandemi corona. Pasalnya, hingga saat ini virus corona memang masih belum memiliki vaksin.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga tidak membantah bahwa skenario new normal kini menuai perdebatan. Namun, Mahfud menilai wajar saja jika wacana tersebut masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

"Bagaimana yang terbaik? Mari kita diskusikan. Belum ada keputusan apapun soal itu, semua masih wacana dan kontroversi masih ada," terang Mahfud. "Tapi kita harus hadapi itu."

Di sisi lain, puluhan mal atau pusat perbelanjaan akan dibuka kembali di DKI Jakarta usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Menurut Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat, pembukaan kembali mal-mal tersebut tersebut telah sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 489 Tahun 2020. Pasalnya, pembukaan kembali akan dilakukan pada 5 Juni, dan masa PSBB di Pergub tersebut akan berakhir pada 4 Juni.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru