Heboh Skenario New Normal, Pemerintah Tegaskan Belum Ada Daerah yang Siap
Getty Images
Nasional

Untuk bisa menerapkan new normal suatu wilayah harus memenuhi tiga indikator. Salah satunya mencatat penurunan kasus minimal 50 persen selama dua minggu sejak puncak terakhir.

WowKeren - Skenario penerapan new normal kian bergaung di tengah kondisi Indonesia yang masih berjibaku melawan pandemi virus corona (COVID-19). Kendati demikian, pemerintah menegaskan jika belum ada wilayah yang memenuhi indikator kesehatan masyarakat yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Salah satu syarat wajib suatu wilayah dinyatakan siap untuk menerapkan new normal adalah ketika jumlah kasus positif corona dilaporkan mengalami penurunan minimal 50 persen selama dua minggu sejak puncak. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

Terkait jumlah kasus positif corona, Jawa timur masih memimpin dengan kenaikan sebesar 133 persen. Lalu diikuti Jawa Barat 110 persen dan Jawa Tengah 15,5 persen. Sedangkan DKI Jakarta sudah mengalami penurunan sebesar 17,6 persen dan Yogyakarta 41 persen.

Ia juga mengingatkan potensi adanya gelombang kedua setelah ini. Hal tersebut bisa saja terjadi jika orang-orang yang dulunya bersikukuh untuk mudik ke kampung halaman dan kembali lagi ke Jakarta ternyata masih membawa virus.


"Kalau dari sini, Jakarta kelihatan sudah mulai turun," kata Wiku dalam siaran Youtube BNPB Indonesia, Selasa (26/5). "Kalau yang ngotot mudik kembali lagi ke Jakarta dan bawa penyakit, bisa-bisa jadi second wave, Sementara Jatim sedang naik-naiknya."

Sehingga untuk mencegah potensi kembali naik, maka suatu daerah harus memiliki penurunan kasus di atas 50 persen. Selain penurunan kasus, daerah juga harus memenuhi syarat pelayanan kesehatan dan surveillance.

Indikator pelayanan kesehatan dilihat dari data yang dilaporkan secara teratur dari pemerintah daerah. Sedangkan surveillance dilihat dari peningkatan uji laboratorium yang digelar berikut kasus negatif. Sehingga suatu wilayah bisa mulai melakukan aktivitas sosial maupun ekonomi jika sudah mampu memenuhi semua indikator tersebut.

Sebelumnya, Bappenas menyebut jika DKI Jakarta akan dijadikan sebagai provinsi percontohan untuk penerapan new normal. Meski demikian, belum ada keputusan pasti mengenai hal itu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait