Irma Darmawangsa Abadikan Momen Jenguk Saiful Jamil di Penjara, Banjir Komentar Rindu Para Penggemar
Instagram/WowKeren
Selebriti

Irma Darmawangsa menyempatkan waktu mengunjungi Saiful Jamil yang mendekam di penjara karena kasus pencabulan. Dalam kunjungannya, Irma mengaku salut pada sikap sang sahabat.

WowKeren - Irma Darmawangsa mengabadikan momen mengunjungi Saiful Jamil yang mendekam di penjara dalam video TikTok. Dalam video, Irma terlihat merangkul Saiful yang nampak kesepian.

Begitu Irma datang, Saiful pun nampak lebih ceria. Irma mengaku salut dengan sikap sabar dan ikhlas yang dimiliki oleh mantan suami Dewi Persik itu. Ia juga memberi doa untuk sang sahabat untuk selalu semangat.

"Dia orang baik, selalu tulus, salut dengan sifat sabarnya, selalu ikhlas, selalu ceria," tulis Irma dalam video TikTok yang dibagikan dalam postingan Instagram pada Sabtu (30/5). "Doa terbaik tuk Bang Ipul."


Sontak unggahan Irma tersebut langsung ramai dikomentari warganet dengan beragam reaksi. Tak sedikit netizen yang menyampaikan rasa rindu pada Saiful. Ia pun berharap sang pedangdut segera bebas dan kembali menghibur masyarakat.

"Perasaan lama bgt bebasnya ,,kasus korupsi malah cepet bebas yah," tulis akun @dedi***. "Napi yg lain bnyk yg di bebasin krn corona..bang ipul kok gk....semoga cepet bebas ya..." sambung akun @sunrise***. "Bang ipull mukanya bersih ye .semoga cpt ramaikan tv ya bang dengan dangdutnya . Yg bntr2 nyanyii," tambah akun @lona***.

"Kangen udh lama gk lihat bang ipul.seperti tengelam di telan bumi," komentar akun @chy***. "Semoga cepet bebas," seru akun @belbie***. "Rindu saipul jamil hehe," tambah akun @fara***. "Bang ipul yg sabar ya sehat selalu smoga cpt kluar dan jalani hidup lbih baik lagi amin," imbuh akun @mpie***.

Seperti diketahui, Saiful Jamil mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta karena menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tahun 2016 silam. Ia mengakui mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saiful harus menjalani masa tahanan selama 7 tahun lamanya. Namun masa hukuman 7 tahun itu mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan).

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait