Korban Cabut Laporan Kasus Ferdian Paleka, Komunitas Waria Jawa Barat Tak Setuju
Instagram/ferdianpalekaaa
Selebriti

Waria yang menjadi korban Ferdian Paleka telah mencabut laporannya sehingga pelaku dibebaskan. Sementara itu, Komunitas waria di Jawa Barat menyesalkan keputusan tersebut.

WowKeren - Ferdian Paleka akhirnya dibebaskan setelah terjerat kasus hukum bersama kedua rekannya. Ferdian Cs bisa menghirup udara bebas karena kasusnya telah dihentikan menyusul pencabutan laporan aduan dari waria yang menjadi korban. Kini Ferdian dan korban pun telah berdamai.

Namun di sisi lain, salah satu anggota komunitas waria Jawa Barat bernama Riri menyesalkan keputusan korban. Menurut Riri, pencabutan kasus tersebut tak lain menjadi terlihat seperti mempermainkan kerja keras polisi yang sebelumnya sudah berusaha sekuat tenaga untuk menangkap Ferdian.

“Nama saya Riri, komunitas waria Jawa Barat. Berkaitan dengan masalah yang menimpa teman-teman waria di Jawa Barat ini sebetulnya saya menyesalkan kasus ini dicabut, seperti mempermainkan polisi juga," kata Riri dikutip dari IntipSeleb lewat tayangan KH Infotainment yang diunggah pada Kamis (4/6). "Jadi saya juga berterima kasih sama polisi di Bandung, ini kasus pertama kali di Indonesia, kasus waria, kasus minoritas bisa tuntas.”

Kendati demikian, Riri sebenarnya berharap agar Ferdian bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara agar ada efek jera. Karena menurut Riri, hukuman penjara kurang dari satu bulan tidak menjamin Ferdian dan teman-temannya akan mengubah sikap di kemudian hari.


“Saya sebetulnya seperti begini, tapi karena korban sudah mencabut perkara, saya serahkan kepada mereka," tambah Riri. "Saya sih kurang setuju karena penginnya ada efek jera, gak ada jaminan kan kasus ini akan sampai di sini aja, pasti selanjutnya ada kasus-kasus tentang waria."

"Udah ngelapor, tahu-tahu mencabut gak ada diskusi lagi, itu aja." pungkas Riri. "Jadi ke depannya untuk teman-teman waria harus menghargai kerja polisi, kasihan juga dong udah capek-capek kerja, udah apa tahu-tahu begini.”

Seperti diketahui, Ferdian dan rekan-rekannya membuat prank sembako sampah untuk menjahili kaum waria atau transpuan. Perbuatannya itu lantas dilaporkan korban hingga akhirnya Ferdian mendekam di penjara selama beberapa minggu.

Lantas kabar dibebaskannya Ferdian juga sudah dibenarkan Kasetreskrim Polresta Bandung AKBP, Galih Indragiri. Ia menerangkan bahwa korban dengan terlapor sudah melakukan perdamaian, yang difasilitasi oleh kuasa hukum masing-masing. Setelah bebas, Ferdian dan teman-temannya lantas menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel