Pengakuan Driver Ojol Soal RSUD Tangerang Tolak Tangani Istrinya Yang Positif Corona
Getty Images
Nasional

Seorang driver ojek online menceritakan bahwa istrinya dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Namun sayangnya pihak RSUD Tangerang menolak merawat istrinya tersebut.

WowKeren - Baru-baru ini seorang driver ojek online (ojol) menceritakan bagaimana istrinya, yang terpapar virus corona ditolak oleh Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang. Driver ojol bernama Budi Adiwijaya (37) ini menceritakan hal tersebut di media sosialnya.

Budi menerangkan bahwa rumah sakit menolak merawat istrinya karena pasien mempunyai BPJS Kesehatan yang tak aktif dan bukan ber KTP Kota Tangerang. Semula sang istri diketahui positif Covid-19 saat menjalani rapid test oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah orangtuanya meninggal dengan status PDP Covid-19.

Kemudian pada 2 Mei 2020 lalu hasil tersebut keluar dan menunjukkan sang istri dan adik iparnya positif terpapar virus Corona. “Menunjukkan hanya istri dan adik ipar yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan saya dan anak saya dinyatakan negatif,” ujar Budi mengutip dari Suara.com, Kamis (4/6).

Namun saat dibawa ke rumah sakit, istrinya tidak mendapat penanganan lebih lanjut karena alasan BPJS-nya sudah tidak aktif. Sementara itu, adik iparnya langsung mendapatkan penanganan karena BPJS-nya masih aktif.


Kendati demikian, kini sang istri mengikuti saran tenaga medis untuk mengisolasi diri secara mandiri di kediaman orangtuanya di kawasan Babakan, Kota Tangerang. Sementara Budi menginap di rumahnya yang ada di Balaraja.

“Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien Covid-19 perawatannya ditanggung pemerintah,” tutur Budi. “Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orangtua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja.”

Sementara itu, pihak Puskesmas di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang menceritakan kronologinya. Dari sana diketahui bahwa istrinya Budi positif corona tanpa mengalami gejala (OTG). Pasien lantas menjalani test swab pada 21 Mei 2020 dan hasilnya baru diketahui terkonfirmasi positif pada 2 Juni 2020.

“Pasien pindah dari tempat tinggalnya di daerah Solear, Kabupaten Tangerang, karena ayahnya meninggal dengan status positif Covid-19. Setelah pindah, pasien tersebut dan juga keluarganya di-rapid test kemudian hasilnya reaktif,” ujar Kepala Puskesmas Sukasari Efi Handayani melalui keterangan tertulis. “Awalnya pasien tersebut di golongan OTG karena tidak ada gejala yang dirasa.”

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait