Jadi Pelarian Saat Stres, Pemakaian Narkoba Meningkat di Kala Pandemi COVID
Nasional

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jateng mengungkapkan jika selama pandemi COVID-19 banyak warga yang memilih narkoba sebagai pelarian di kala stres.

WowKeren - Selain perekonomian yang terpukul, pandemi virus COVID-19 di Indonesia memunculkan masalah serius lainnya. Selama pandemi, diketahui pemakaian narkoba justru mengalami peningkatan.

Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut jika peredaran barang haram ini meningkat selama periode Januari hingga Mei. Hal itu tak lepas dari fakta adanya pandemi COVID-19.

Pasalnya, selama pandemi banyak warga yang akhirnya menjadi stres. Alhasil, mereka memilih narkoba sebagai pelarian. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kepala BNNP Jateng, Brigjen Benny Gunawan. "Merujuk teori tentang adanya kasus narkoba, maka terjadi demand dan supply," kata Benny, Selasa (9/8).

Terkait supply, hal itu berkaitan dengan faktor ekonomi. Pengedar memerlukan penghasilan sehingga mereka akan mencari pasar. Sedangkan demand, berkaitan dengan stres saat pandemi.


"Inilah yang menurut teori ini ada stres sehingga pelampiasannya dengan menggunakan obat terlarang," lanjut Benny. "Sementara satu pihak karena faktor ekonomi jadi pengguna (pengedar) mencari pasar (konsumen)."

Selama periode Januari hingga Mei, BNNP mengungkap ada 16 kasus narkoba. Dari kasus tersebut, ada 26 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai bulan ini aja kita mengungkap ada 16 kasus. Masih di bulan Juni, padahal satu tahun ini kan 12 bulan," jelas Benny. "Dibandingkan dengan situasi sekarang ini tentu mengalami peningkatan yang signifikan."

BNNP juga memusnahkan barang bukti berupa 145,73 gram sabu dari total 223,87 gram yang disita. Lalu ada juga 500 butir pil ekstasi. Adapun barang bukti tersebut berasal dari kasus yang terungkap pada Selasa (5/5) di Pekalongan.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait