Swiss Longgarkan Pembatasan, Izinkan Kerumunan Massa Maksimal Seribu Orang
Dunia

Pemerintah Swiss mengizinkan warganya untuk menggelar acara yang melibatkan kerumunan massa maksimal 1.000 orang. Meski begitu, masyarakat tetap harus menerapkan physical distancing sejauh 1,5 meter.

WowKeren - Pemerintah Swiss akan melonggarkan pembatasan setelah terjadi kurva penurunan virus corona. Bahkan pada pekan dapat pemerintah setempat mengizinkan warganya untuk menggelar acara yang melibatkan kerumunan massa dihadiri maksimal 1.000 orang.

Meski begitu, masyarakat tetap harus menerapkan physical distancing namun jaraknya dikurangi dari 2 meter menjadi 1,5 meter sejak Senin (15/6) lalu. Jam malam yang diberlakukan untuk restoran dan bar juga telah dilonggarkan. Namun, pegawai dan pelanggan tetap harus menjaga jarak tempat duduk.

Masyarakat juga berkumpul di tempat umum, seperti menggelar demonstrasi, namun harus menggunakan masker. Sementara itu, acara yang melibatkan massa lebih dari 1.000 orang akan diizinkan pada September.


"Kami, sekali lagi, menemukan kebebasan lama kami: bar dan restoran buka lagi, kami dapat berkumpul bersama," kata Presiden Swiss, Simonetta Sommaruga dilansir AFP. "Namun, pada saat yang sama, virus itu masih di sini. Tak seorang pun tahu bagaimana situasi ini akan berkembang. Kita tetap harus waspada."

Sommaruga mengingatkan warganya tetap harus membatasi diri dan menjaga jarak dengan orang luar dan menerapkan hidup sehat seperti rajin mencuci tangan. "Kami akan menjaga pembatasan ini untuk sementara waktu. Ini adalah cara kami untuk menjaga sesama kami," lanjutnya.

Sementara itu, hingga saat ini Swiss memiliki 31.134 kasus positif corona dan 1.679 kematian dan 28.900 sembuh. Per 19 Juni, Swiss hanya mencatat 17 kasus positif tambahan.

Negara Eropa Tengah itu memulai lockdown pada 27 April dan melonggarkan pembatasan secara bertahap. Di Eropa sendiri total kasus positif COVID-19 ada 2.252.641, dengan jumlah kematian sebanyak 185.503 orang.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait