Bak Klaster Semarang, 95 Tamu Ini Positif Usai Mempelai Pria Meninggal Dengan Gejala COVID-19
Dunia

Sebanyak 95 tamu dari sebuah acara pernikahan di India dilaporkan positif COVID-19. Sebelumnya sang mempelai pria dilaporkan meninggal dunia dengan gejala COVID-19 namun tak pernah menjalani tes.

WowKeren - Beberapa waktu lalu Indonesia dibuat geger dengan klaster pernikahan di Semarang. Pasalnya klaster itu sampai menyebabkan puluhan tamu acara positif terinfeksi virus Corona sedangkan keluarga mempelai dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah pesta berakhir.

Hal serupa ternyata juga terjadi di India belum lama ini. Tak main-main, sebanyak 95 tamu dilaporkan positif COVID-19 sedangkan pengantin prianya meninggal dunia 2 hari setelah acara pernikahan.

Diberitakan India Today, pernikahan ini digelar pada 15 Juni 2020 silam. Lelaki berusia 30 tahun yang menjadi "bintang utama" di hari berbahagia itu diketahui sudah mengalami gejala virus Corona sejak beberapa hari sebelumnya dan bahkan memburuk pada hari pelaksanaan pernikahan.

Sang pengantin pria pun dikabarkan meninggal dunia 2 hari setelah pesta. Jenazah mendiang pun langsung dikremasi oleh keluarga tanpa menjalani tes COVID-19 terlebih dahulu.


Kasus ini baru tercium setelah pemerintah setempat diberitahu dan menggelar pemeriksaan terhadap para kerabat dekat pengantin. Dan benar saja, ditemukan 15 orang tamu acara pernikahan itu yang positif terjangkit COVID-19.

Pemerintah Patna pun melanjutkan temuan itu dengan mengadakan tracing. Dan hasil yang dirilis pada Senin (29/6) kemarin menyatakan sebanyak 80 orang lain terinfeksi virus Corona, sehingga total ada 95 orang.

Belakangan terungkap bahwa mempelai pria, yang kembali ke kampung halaman sejak 12 Mei 2020 lalu, ternyata sudah merasakan gejala COVID-19. Namun keluarganya tetap memaksa agar pernikahan jalan terus.

Insiden ini pun menjadi pukulan telak untuk sistem kesehatan di Negara Bagian Bihar yang selama ini belum pernah mengalami penyebaran wabah massal seperti ini. Atas kejadian itu pemerintah Patna pun menetapkan keluarga mempelai melanggar secara masif protokol kesehatan yang berlaku.

Keluarga mempelai dianggap telah melanggar aturan social distancing. Selain itu mereka juga melanggar larangan menggelar pertemuan lebih dari 50 orang. Alhasil kini keluarga mempelai diharuskan untuk membayar biaya fasilitas karantina dan medis yang terjadi akibat kelalaian mereka.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru