Menhub Budi Karya Usul SIKM Jakarta Agar Dihapus, Tanda Tak Efektif Tekan Corona?
Instagram
Nasional

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengusulkan agar Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta dihapus saja, tindakan tak efektif tekan penyebaran corona?

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan sejumlah kebijakan demi menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayahnya. Salah satunya adalah aturan mengenai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang harus dibawa warga yang ingin memasuki wilayah ibu kota.

SIKM sendiri telah diberlakukan sejak Mei lalu demi mencegah ledakan arus balik pemudik. Kini, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya mengusulkan agar aturan mengenai SIKM dihapus saja.

Usulan tersebut diajukan Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurutnya, aturan tersebut dinilai kurang efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

Hal tersebut terbukti dari masih tingginya kasus virus corona di DKI Jakarta hingga Kamis (2/7). SIKM juga dinilai kurang efektif dalam menekan mobilitas masyarakat meskipun pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam rapat tersebut, Budi menyatakan jika aturan SIKM akan sia-sia jika terus dipaksakan hingga sekarang. Meski demikian, Budi tidak menyangkal jika penghapusan aturan tersebut memang kewenangan dari pemerintah daerah masing-masing.


“Saya sudah memberikan catatan di Gugus Tugas agar itu (SIKM) sekalian ditiadakan saja,” kata Budi Karya dalam rapat dengar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dilansir dari CNBCIndonesia pada Rabu (1/6/2020). “Karena memang percuma.”

Selain alasan diatas, Budi menjelaskan jika aturan SIKM sia-sia karena hanya diterapkan di angkutan udara, kereta api dan bus. Sedangkan untuk angkutan pribadi masih tidak diterapkan dengan ketat.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini juga memberikan usulan untuk memberikan subsidi biaya rapid test bagi masyarakat yang menggunakan transportasi. Budi mengatakan jika usulan ini juga telah didiskusikannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Budi mencontohkan saat dirinya berkunjung ke Solo dan Yogyakarta, biaya rapid test mencapai Rp300 ribu. Meski demikian, ia juga menemukan sejumlah pihak yang menyediakan rapid test dengan harga lebih murah, yakni Rp100 ribu.

”Kami minta ke Kementerian Keuangan agar rapid test ini diberikan subsidi bagi mereka yang akan berjalan,” jelas Budi Karya. “Jumat kemarin kami memberikan surat kepada operator agar bisa menetapkan sendiri partner membuat rapid test.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait