Catherine Wilson 'Nge-Fly' Saat Tampil di Acara TV Diduga Sedang Kena Pengaruh Sabu
Instagram/cathrinewilson
Selebriti

Video lawas Catherine Wilson sebelum ditangkap atas kasus narkoba kembali disorot. Pasalnya gelagat Catherine kala itu dianggap sedang dalam pengaruh sabu.

WowKeren - Catherine Wilson kini sedang menghadapi jeratan hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Model yang akrab disapa Keket tersebut ditangkap polisi pada 17 Juli lalu di kediamannya.

Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu yang diakui sebagai milik Keket. Artis berusia 39 tahun tersebut mengaku memakai sabu sejak 2 bulan lalu. Keket beserta sang security yang berinisial J pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Di lain sisi, video lawas Keket saat menghadiri acara "Ini Talkshow" pada Oktober 2019 lalu kembali disorot dan menjadi viral. Kala itu, Keket terlihat tak bisa diam dan menggerak-gerakkan tubuhnya sembari menanggapi candaan Sule serta Andre Taulany.

Tak hanya itu, Keket juga terlihat sesekali memainkan bibir serta menggelengkan kepalanya ke kiri dan kanan. Gelagat aneh Keket pun membuat netizen menduga ia sedang nge-fly akibat pengaruh sabu dan berusaha menutupinya.


"Kayanya dia nahan biar terus sadar dan ga ketahuan kalo ngefly," komentar akun @git*****nii. "Dari muka aja keliatan klo pake , soalnya nga fressh gt apalagi nyabu udah lama ni orang pake kayaknya," sahut akun @sha****raa.

"Ngeri banget ngefly sampe kaya gitu... Teler berat," ujar akun @dan*****n23. "Kaya lg nahan ngantuk yg berat bgt dan maksa buat melek," imbuh akun @mrs*****nda. "Kpalanya geleng2 mulu. Aneh emang," seru akun @ayu****h11.

Sementara itu, Keket terbukti positif memakai metamfetamin berdasarkan hasil tes urine. Pemain film "Pesan dari Surga" pun sudah mengaku menyesali perbuatannya, serta meminta maaf kepada publik dan berjanji tak akan mengulanginya.

Polisi sendiri masih mendalami kasus narkoba yang menjerat keket, dengan memburu DPO berinisial A sebagai penyuplai sabu. Keket pun terancam hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru