Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menilai pembentukan komite ini dinilai justru akan memperpanjang rantai birokrasi.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 24 Juli 2020 - 08:10 WIB
WowKeren - Langkah Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk membentuk Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional masih menjadi perbincangan. Bahkan pembentukan komite ini dinilai justru akan memperpanjang rantai birokrasi.
Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani. Bukan tanpa alasan, meskipun ada komite baru yang dibentuk namun distribusi anggaran penanganan COVID-19 dari pemerintah ke masyarakat tetap dilakukan melalui lembaga dan kementerian.
"Jadi harus hati-hati, birokrasinya malah jadi lebih panjang, dari Pak Erick, lalu Pak Airlangga baru Presiden Joko Widodo," kata Aviliani seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (24/7). "Kalau dulu kan tidak dari menteri langsung presiden."
Kendati demikian, Aviliani mengaku tidak meragukan soal kinerja dari anggota komite tersebut. Namun yang ia pertanyakan adalah mengapa Jokowi justru tidak menyertakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) maupun Kementerian Sosial dalam susunan komite tersebut.
"Hati-hati seolah-olah ini panitia, ini kan bukan panitia yang sifatnya sementara, tapi ini jangka menengah panjang," tegas Aviliani. "Jadi kenapa Bappenas tidak dilibatkan apalagi di situ bicara transformasi."
Adapun dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan yang bertugas untuk menetapkan program dan kebijakan. Lalu ada Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, kemudian Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Komite ini dibentuk setelah Jokowi membubarkan 18 lembaga negara. Setelah membubarkan 18 lembaga negara, Jokowi langsung membentuk Komite COVID-19 pada Senin (20/7).
Pembentukan komite ini juga tak luput dari kritikan. Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mempertanyakan urgensi pembentukan komite tersebut.
"Menurut saya, pembentukan tim ini rasanya belum urgen," kata Byarwati, Selasa (21/7). "Untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, optimalkan kementerian dan lembaga yang sudah ada."
(wk/zodi)