Untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah sudah punya Kementerian Kesehatan yang juga dibantu oleh tim Gugus Tugas dan juga Kemenko Perekonomian.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 21 Juli 2020 - 13:04 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menerbitkan Perpres Nomor 82 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Pembentukan komite ini sayangnya tak luput dari kritikan.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. Ia mempertanyakan urgensi pembentukan komite tersebut. Sebab menurutnya, pemerintah bisa saja lebih memaksimalkan peran kementerian dan lembaga yang sudah ada saat ini.
"Menurut saya, pembentukan tim ini rasanya belum urgen," kata Byarwati, Selasa (21/7). "Untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, optimalkan kementerian dan lembaga yang sudah ada."
Lebih jauh, ia menyebut jika memang tim yang sudah dibentuk sebelumnya kurang memberikan hasil yang maksimal maka seharusnya lebih dipacu kerjanya. Sebab pada dasarnya, yang dibutuhkan bukanlah pembentukan tim baru, melainkan bagaimana memaksimalkan kinerja tim yang sudah ada untuk bisa memenuhi target.
"Jika tim yang ada kurang greget, solusinya ya dipacu kinerjanya, bukan membentuk tim baru," kata dia. "Masalahnya itu kan bukan kurang tim, tetapi bagaimana tim bisa bekerja sesuai yang diharapkan."
Untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, ia menilai sudah ada Kementerian Kesehatan yang juga dibantu oleh tim Gugus Tugas. Begitu juga untuk masalah perekonomian, sudah ada Kemenko Perekonomian.
Ia pun menyoroti langkah yang menurutnya bertolak belakang, dimana di satu sisi pemerintah membubarkan 18 lembaga negara. Namun di sisi yang lainnya justru membentuk lembaga baru. Menurutnya, bukan hal semacam ini yang dibutuhkan rakyat namun adalah bagaimana pandemi ini segera teratasi.
"Jangan sampai pembentukan tim baru ini menjadi sesuatu yang janggal. Di satu sisi ingin membubarkan 18 lembaga, tetapi dibentuk tim baru," tegas politikus PKS itu. "Rakyat itu butuh pemerintah sigap. Bagaimana dampak COVID-19 bisa diatasi."
Komite COVID-19 ini dibentuk untuk fokus membantu penanganan pandemi virus corona serta pemulihan ekonomi di Tanah Air. Komite ini dibentuk usai Jokowi membubarkan 18 lembaga negara.
(wk/zodi)