Ahli kedokteran dari Universitas Indonesia (UI) angkat berbicara mengenai teori Mendagri Tito Karnavian yang menyebut jenazah pasien virus corona paling aman dibakar.
- Ruth Meliana
- Jumat, 24 Juli 2020 - 09:50 WIB
WowKeren - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja memberikan pernyataan yang menimbulkan pro dan kontra seputar penanganan jenazah pasien virus corona (COVID-19). Pasalnya, ia menyarankan agar jenazah pasien COVID-19 dibakar agar tetap aman dari virus.
“Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori yang terbaik dibakar,” kata Tito dalam webinar yang dipublikasikan Puspen Kemendagri, Kamis (23/7). “Karena virusnya akan mati juga.”
Pernyataan Tito tersebut lantas mendapatkan tanggapan dari Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam. Menurutnya, jenazah pasien virus corona tidak perlu dibakar demi membunuh virus corona.
Ari menjelaskan protokol pemakaman jenazah pasien virus corona yang selama ini dilakukan di Indonesia sudah sangat cukup untuk menghentikan laju penularan virus asal Wuhan, Tiongkok. “Menurut saya tidak perlu dibakar,” kata Ari seperti dilansir dari Detik, Kamis (23/7).
Protokol pemulasaraan jenazah pasien virus corona di Tanah Air ini sendiri dilakukan dengan menggunakan peti. Sebelum dimakamkan, tubuh jenazah pasien COVID-19 akan dibungkus dengan kantong jenazah hingga rapat. Kantong jenazah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam peti mati.
Ari mengatakan dengan prosedur tersebut, maka tidak ada virus yang dapat menembus keluar. Oleh sebab itu, kekhawatiran virus pada jenazah virus corona yang sudah dikubur akan menulari orang lain tidaklah benar.
Ari bahkan sangat meyakini jika jenazah pasien virus corona yang sudah dikuburkan tidak akan berisiko menularkan COVID-19 ke orang lain. Pasalnya, virus corona akan mati dengan sendirinya di tubuh orang yang sudah meninggal. “Kalau sudah dikubur dalam perjalanan waktu virus akan mati,” pungkasnya.
Tito Karnavian sendiri sebelumnya menyampaikan jika teorinya tersebut hanyalah suatu saran. Meski demikian, ia tetap mengizinkan jika proses pemakaman jenazah pasien virus corona akan dilakukan dengan dikubur dan menggunakan tata cara keagamaan.
”Kalau seandainya dimakamkan sesuai dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu, ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat,” tegas mantan Kapolri tersebut. “Tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan di kuburan di pemakaman yang tidak ada air mengalir, yang kering. Panas.”
(wk/lian)