Serba-Serbi SKB CPNS 2019: Daftar Ulang Berakhir Besok dan Peserta Tak Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Nasional

Peserta SKB CPNS 2019 jangan sampai lupa mendaftar ulang yang batas maksimalnya Jumat (7/8) besok. BKN pun ikut memberikan penjelasan soal keharusan rapid test bagi peserta.

WowKeren - Kurang satu tahapan seleksi lagi yang harus dilalui para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP). Sedianya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini akan diadakan pada September hingga Oktober 2020 mendatang, dengan proses pendaftaran ulangnya dilakukan pada pekan ini.

Sebagai pengingat, pendaftaran ulang SKB dilakukan pada 1-7 Agustus 2020. Dalam pendaftaran ulang ini, peserta bisa memilih lokasi pelaksanaan SKB demi menghindari terjadinya penularan COVID-19 apabila sejumlah besar orang di lokasi tes.

Jadi jangan sampai terlupa untuk mendaftar ulang ya bagi kalian para pejuang NIP! Untuk langkah-langkahnya bisa dilihat di sini. Sedangkan untuk pencetakan kartu ujian bisa dilakukan secara serentak mulai Sabtu (8/8).


Sedangkan informasi kedua yang harus diketahui adalah perihal syarat rapid test untuk calon peserta. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menegaskan bahwa para peserta SKB CPNS 2019 tidak diwajibkan membawa hasil rapid test ke lokasi seleksi masing-masing.

"Tidak ada kewajiban membawa hasil rapid test," jelas Suharmen, Rabu (5/8). "Tetapi kalau ada instansi yang kemudian meminta peserta yang ikut ujian SKB membawa hasil rapid test itu boleh saja."

Pada kesempatan yang sama, Suharmen juga menegaskan bagi peserta yang dinyatakan reaktif hasil rapid test atau bahkan positif hasil tes PCR tidak boleh digugurkan begitu saja. Pihak panitia pelaksana pun telah menyiapkan skema tersendiri bagi mereka yang kesehatannya meragukan untuk keamanan mengikuti seleksi, seperti yang positif COVID-19, reaktif rapid test, atau yang bersuhu badan lebih dari 37 derajat Celsius pada hari H pelaksanaan tes.

"Kalau misalnya yang bersangkutan masih, katakanlah, positif COVID-19, tapi dia sudah melakukan swab test tinggal satu kali lagi, nah dia masih diberikan kesempatan untuk ikut ujian di H plus 1-nya," kata Suharmen. "Jadi intinya adalah kita tidak serta-merta menggugurkan seperti yang ada di teman-teman UTBK, tapi nanti pada akhirnya akan tetap meminta rekomendasi di tim kesehatan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru