Ashanty Divonis Tak Bersalah Soal Kasus Wanprestasi, Laporkan Balik Rekan Bisnis
Instagram/ashanty_ash
Selebriti

Ashanty mengabarkan bahwa ia telah divonis tak bersalah dalam kasus wanprestasi. Kendati begitu, kini Ashanty laporkan balik rekan bisnisnya, Martin Pratiwi atas tuduhan pencemaran nama baik.

WowKeren - Penyanyi Ashanty mengaku lega tudahan melakukan wanprestasi terhadap mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi tak terbukti. Ia lantas mengungkapkan rasa terima kasih pada kuasa hukumnya, Indra Patria, yang membantu menangani kasusnya tersebut.

"Lega banget. Terima kasih ya kuasa hukum ku, semua. Dan alhamdulillah laporan dia juga tidak terbukti ke kita sudah dihentikan," kata Ashanty seperti dilansir dari Suara.com saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). "Yang di pengadilan negeri Alhamdulillah kita terbukti tidak wanprestasi."

Istri Anang Hermansyah ini lantas menceritakan alasan dirinya tak bisa hadiri sidang di Purwokerto. Kendati demikian, Ashanty sempat merasa khawatir karena tak menghadiri sidang.

"Karena selama di Purwokerto saya kan enggak pernah datang sidang, kebetulan lagi covid kan. Jadi sidangnya pas lagi covid awal-awal di Indonesia lagi tinggi. Jadi enggak bisa datang sidang diwakilkan beliau," ujar Ashanty. "Saya juga deg-degan sih kalau enggak bisa dateng, karena kan itu daerahnya yang bersangkutan. Kalu beliau kan bisa datang."


Namun kini Ashanty bersyukur karena ia telah terbukti tak bersalah. "Tapi Alhamdulillah kalau kita benar sampai mana pun akan benar," tutur Ashanty.

Sementara itu, Ashanty kini telah melaporkan balik Martin atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia juga telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan di Polda Metro Jaya.

"Energi dan pikiran saya tekuras, saya ingin memulihkan nama baik juga," kata Ashanty. Indra Patria juga menerangkan bahwa kliennya telah memberikan beberapa bukti tambahan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.

"Ashanty ini seorang publik figur, beliau juga pebisnis dan punya mitra bisnis," ungkap Indra. "Sehingga perlu untuk memulihkan nama baiknya terhadap isu-su yang berkembang di media sosial."

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya sendiri di bidang kosmetik. Ia dianggap melakukan wanprestasi dan gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Tangerang sejak tanggal 19 Juni lalu.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru