Tak Larang Gelar Lomba 17 Agustus Saat Pandemi, Bupati Probolinggo Beri Syarat Ini
Nasional

Bupati Probolinggo P Tantriana Sari tak melarang warganya menggelar lomba yang biasa dilakukan untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus di tengah pandemi COVID-19.

WowKeren - Sejumlah daerah memutuskan untuk meniadakan perlombaan maupun pesta kemerdekataan HUT RI di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Hal ini dilakukan demi menghindari kerumunan yang dapat menciptakan klaster baru.

Meski begitu, Bupati Probolinggo P Tantriana Sari tak melarang warganya menggelar lomba yang biasa dilakukan untuk memperingati kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus di tengah pandemi COVID-19. Namun, ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam lomba tersebut harus mematuhi protokol kesehatan.

"Lomba-lomba ini sudah menjadi sebuah budaya ya. Saya tidak akan melarang. Tetapi semua kembali pada masing-masing," ujar Tantri di Pantai Duta, Kecamatan Paiton, Jumat (7/8). "Kalau kemudian yakin pada disiplin masyarakat termasuk juga panitia menegakkan protokol kesehatan, ya tentu kita akan mendukung itu."

Tantri mendukung kegiatan lomba tersebut karena bisa mengingatkan warga dengan semangat kemerdekaan. Meski mendukung, ia tetap menyarankan agar peserta lomba tersebut dibatasi.


Sehingga memudahkan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Karena semakin sedikit orang itu akan semakin mudah kita menegakkan protokol kesehatan, semakin banyak akan semakin sulit itu," katanya.

Selain itu, Tantri juga memastikan Pemkab Probolinggo tetap merayakan hari kemerdekaan pada 17 Agustus, salah satunya mengadakan upacara bendera. Namun, jumlah peserta upacara lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut data, hingga Jumat (7/8), kasus positif COVID-19 di Kabupaten Probolinggo tercatat 263 orang. Dengan rincian 29 pasien dirawat, 223 sembuh, dan 11 orang meninggal.

Sebelumnya diketahui jika penyelenggaraan upacara bendera serta perlombaan menyambut HUT RI pada 17 Agustus ditentukan oleh kepala daerah masing-masing. Adapun daerah yang dilarang untuk menyelenggarakan 'pesta' menyambut kemerdekaan RI adalah Banten.

Pasalnya, hingga kini Banten masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kita mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, supaya menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI ini, dikarenakan Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB lanjutan,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid, Selasa (4/8) lalu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait