Saat fase transisi PSBB diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta malah memberlakukan kembali ganjil genap. Pemprov DKI pun menjelaskan soal regulasi yang dikhawatirkan memicu klaster baru ini.
- Elvariza Opita
- Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:24 WIB
WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuai banyak kritikan usai memberlakukan ganjil genap kendati pandemi COVID-19 belum terkendali. Bahkan kekinian Ibu Kota kembali menjuarai dari segi jumlah kasus positif COVID-19 secara nasional.
Banyak yang menilai diberlakukannya kembali ganjil genap akan mendorong terbentuknya klaster kendaraan umum. Menanggapi kritikan dan asumsi tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Timur, Bernard Hutajulu memberikan klarifikasinya.
Bernard menegaskan pemberlakuan ganjil genap bukan untuk membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Namun regulasi ini untuk mendorong pengendara kendaraan pribadi yang tidak bisa melintas di area ganjil genap agar bekerja dari rumah.
"Penerapan ganjil genap ini juga tidak meminta warga untuk pindah ke angkutan umum," kata Bernard, Senin (10/8). "Namun meminta warga untuk stay at home, WFH."
Selain memberlakukan kembali ganjil genap, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru yakni sistem kerja 50 persen karyawan atau shifting. Dengan dua peraturan yang selaras itu, diharapkan dapat menekan mobilitas warga di luar rumah dan berujung pada menurunnya angka kasus positif COVID-19.
Bahkan Bernard menilai ganjil genap yang berlaku nyatanya tidak membuat penumpukan penumpang transportasi umum terjadi. "Saya sudah ke lokasi-lokasi keberangkatan halte Bus Transjakarta. Saya lihat lonjakan penumpang tidak terlalu signifikan artinya masih sama dengan sebelum ganjil genap," tegas Bernard, dilansir Motor Plus, Selasa (11/8).
Pemberlakuan ganjil genap memang dikhawatirkan memicu munculnya klaster kendaraan umum di Ibu Kota. Pasalnya dengan berlakunya ganjil genap, maka kendaraan pribadi tak bisa lewat di beberapa rute jalan sesuai regulasi yang ada.
Padahal saat ini DKI Jakarta tengah berjibaku dengan beberapa klaster penyebaran Corona yang tak kalah mengancam. Seperti misalnya klaster perkantoran yang menjadi biang kerok lonjakan kasus positif, hingga klaster pemukiman yang disebutkan Satgas COVID-19 masih saling terkait.
(wk/elva)