Kemdikbud Siapkan Kurikulum Baru Untuk Digunakan Pasca Pandemi Corona
Nasional

Lebih lanjut, Kemdikbud disebut juga tengah menyiapkan platform pendidikan nasional. Hal ini akan digunakan untuk memudahkan guru-guru dalam melakukan implementasi kurikulum di sekolah.

WowKeren - Pandemi virus corona (COVID- 19) membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus menerbitkan kurikulum darurat. Kini, Kemdikbud juga tengah menyiapkan kurikulum baru yang akan digunakan pasca pandemi corona.

"(Kurikulum) Nyambung, jadi tidak usah khawatir, kami sudah memikirkan soal kontinuitas," terang Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril pada Selasa (25/8). Menurut Iwan, kurikulum yang ingin diterapkan usai pandemi corona adalah kurikulum yang lebih disederhanakan. Dengan demikian, tutur Iwan, ruang inovasi yang bisa memfasilitasi keunikan siswa maupun keunikan daerah masing- masing akan terbuka.

"Adalah hal paling esensial yang harus kita laksanakan dalam ekosistem sekolah kita," jelas Iwan. "Jadi melaksanakan proses pembelajaran itu bukan hal mekanik tapi organik."

Kurikulum yang lebih disederhanakan ini dinilai Iwan juga telah sesuai dengan tantangan di masa revolusi industri 4.0. "Jadi ini harus kita gerakkan dan sesuai dengan tantangan zaman revolusi industri," tutur Iwan.


Lebih lanjut, Kemdikbud disebut juga tengah menyiapkan platform pendidikan nasional. Hal ini akan digunakan untuk memudahkan guru-guru dalam melakukan implementasi kurikulum di sekolah. "Sehingga guru-guru kalau bingung mau ngapain, punya opsi, kita kasih semacam bantuan," jelas Iwan.

Sebelumnya, Kemdikbud telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.

"Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa," jelas Mendikbud Nadiem Makarim dilansir laman resmi Kemdikbud. Adapun ada tiga opsi dalam pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus ini.

Yang pertama adalah tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, yang kedua menggunakan kurikulum darurat, atau yang ketiga melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. "Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut," terang Mendikbud.

Adapun kurikulum darurat yang disiapkan Kemdikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait