Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di 2 negara tersebut pekan lalu.
- Nidya Putri
- Kamis, 03 September 2020 - 11:53 WIB
WowKeren - Aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an saat demonstrasi di Swedia dan Norwegia menuai kecaman. Kementerian Luar Negeri RI akan memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi tersebut.
"Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Qur'an di kedua negara tersebut," tulis Kemlu lewat akun Twitter resmi, Selasa (1/9).
Seperti yang diketahui, peristiwa tersebut bermula pada Jumat pekan lalu dimana para pendukung tokoh rasialis Denmark, Rasmus Paludan, yang memimpin organisasi Tight Direction (Stram Kurs), membakar sebuah Al-Qur'an dalam unjuk rasa di kota Malmo, Swedia. Mereka mengamuk karena Paludan dilarang menemui mereka.
Alhasil, demonstrasi itu memicu kerusuhan. Dalam kejadian itu polisi menangkap sepuluh orang, dan sejumlah petugas mengalami luka-luka.
Kemudian pada Sabtunya, aksi demo anti-Islam juga terjadi di ibu kota Oslo, Norwegia, dan berakhir bentrok. Bentrokan tersebut terjadi ketika kelompok Hentikan Islamisasi di Norwegia (SIAN) berdemo di Oslo. Mereka berunjuk rasa di dekat gedung parlemen (Stortinget) setempat.
Dilansir NTB, seorang perempuan yang turut dalam aksi tersebut tampak merobek dan meludahi Al-Qur'an. Perempuan itu yang sempat menjadi tersangka ujaran kebencian sempat melontarkan ucapan yang seolah menantang para pengunjuk rasa tandingan. "Lihat, sekarang saya akan menodai Al-Qur'an," katanya.
Sebelumnya, aksi tersebut juga mendapat kecaman dari Komisi VIII DPR RI. Mereka pun meminta agar Menag Fachrul Razi mengambil sikap tegas.
"Kami selaku Komisi VIII ingin menyampaikan, Pak, beberapa hari lalu ada demonstrasi di Norwegia dan Swedia tentang pembakaran kitab suci Al-Qur'an," kata Yandri di ruang rapat Pansus B, MPR/DPR RI, Rabu (2/9). "Tentu Kami mengutuk keras dan itu tidak bisa kita toleransi."
Sementara itu, Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg justru menilai unjuk rasa anti-Islam tersebut merupakan wujud dari kebebasan berekspresi. Solberg menegaskan jika negaranya sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Sehingga ia tak bisa melarang apa yang dilakukan oleh kelompok SIAN.
(wk/nidy)