Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian membenarkan adanya warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker dimasukkan ke dalam peti mati di wilayah Kalisari
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 03 September 2020 - 14:01 WIB
WowKeren - Pemerintah telah membuat sanksi bermacam-macam untuk membuat masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sebab di luar sana masih banyak warga yang bandel enggan memakai masker.
Di Jakarta Timur, pemerintah setempat memilih menggunakan peti mati untuk membuat jera para pelanggar yang ogah memakai masker. Dan benar saja, hal itu terjadi di Pasar Rebo belum lama ini.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian membenarkan adanya warga yang melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker dimasukkan ke dalam peti mati di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia melanjutkan jika sanksi itu diberlakukan sudah berdasarkan persetujuan warga.
"Karena banyak yang ngantre, kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong di bak terbuka," kata Budhy dilansir Liputan 6, Kamis (3/9). "Ditanya ke pelanggar, 'mau masuk peti mati atau nunggu untuk kerja sosial'."
Saat diminta untuk masuk ke peti mati sebagai hukuman, pelanggar pun menyetujuinya. Ia berharap dengan hukuman ini warga bisa merenungkan dampak bila tidak melaksanakan protokol kesehatan COVID-19.
Kendati demikian, peraturan ini masih dalam tahap uji coba. Jika berhasil, maka selanjutnya akan diusulkan langsung ke Pemprov DKI Jakarta. Sebab selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberlakukan sanksi denda bagi warga yang tidak bermasker.
"Sebab berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 pelanggaran masker itu hanya membayar denda dan melakukan kerja sosial," ucapnya. Adapun durasi pelanggar masuk ke peti hanya satu menit.
"Sekalian disuruh merenung kalau karena kena COVID-19 risikonya masuk peti mati di kirim ke Pondok Ranggon," ujarnya. Budhy menyebut jika mereka yang masuk ke dalam peti mengaku jera. Sehingga untuk ke depannya mereka akan lebih patuh memakai masker.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan Tugu Peringatan COVID-19 berbentuk makam di Jakarta Utara, Selasa (1/9). Ia berharap melalui monumen ini masyarakat bisa lebih patuh pada protokol COVID-19.
(wk/zodi)