Pablo Benua Tak Mau Pisah Usai Koar-koar Bakal Gugat Istri, Rey Utami Malah Tunjukkan Sikap Cuek
Instagram
Selebriti

Pablo Benua meminta kepada kuasa hukumnya untuk membujuk Rey Utami agar tak melayangkan gugatan kepadanya. Setelah sempat berniat bakal gugat Rey Utami, kini Pablo malah mengaku tak ingin pisah.

WowKeren - Kuasa hukum Pablo Benua, Razman Arif Nasution, tak menampik nasib pernikahan kliennya dengan Rey Utami masih berada di ujung tanduk. Razman bahkan dimintai tolong oleh Pablo untuk membujuk Rey Utami yang kabarnya berencana akan menggugat Pablo setelah ia terbebas dari hukumannya. Diakuinya, Pablo mengaku tak ingin bercerai dari Rey Utami.

"Iya benar (Pablo nggak mau cerai). Makanya saya diminta oleh Pablo untuk menengahi ke Rey supaya tidak ada keributan, tidak ada gugatan perceraian," kata Razman dilansir dari @Suara.com, Senin (7/9).

Hal ini tentu cukup mengejutkan. Pasalnya, Pablo seolah menjilat ludah sendiri yang sebelumnya ia juga ingin menggugat cerai Rey Utami. Melalui kuasa hukumnya, Sakti Manurung, SH, Pablo mengatakan bahwa dirinya dan Rey sering cekcok selama di penjara. Ia bahkan pernah mengaku sakit hati lantaran sering dimaki-maki oleh Rey saat di penjara.

"Alasan Pablo menggugat Rey Utami ini awalnya timbul omongan-omongan atau fitnah yang masuk ke telinga mereka berdua," terang Sakti saat itu. "Dari situ lah awal timbulnya cekcok yang memicu emosi klien saya."


Lebih lanjut, Razman mengaku bahwa dirinya sudah berusaha untuk membujun Rey agar mengurungkan niatnya untuk menggugat Pablo Benua setelah bebas nanti. Namun nihil, Rey Utami tidak memberikan respons. "Saya sudah coba komunikasi ke Rey, dan Rey sepertinya tidak memberi jawaban antara iya dan tidak," ungkapnya.

Untuk saat ini, Rey tampaknya tak ingin memikirkan masalahnya dengan Pablo Benua. Hal yang menjadi satu-satunya berkecamuk di benaknya adalah ingin segera bertemu dengan sang buah hati. "Dia banyak diam dan hanya berbicara bahwa 'Yang penting keluar dulu saya mau gendong anak saya' kata dia," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik alias kasus "ikan asin". Dalam putusannya tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendapat hukuman yang berbeda-beda.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sedangkan suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan. Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait