Heboh Pakta Integritas Untuk Maba 2020, BEM UI Beri Penolakan Keras
ui.ac.id
Nasional

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memberi penolakan keras terhadap pakta integritas 'kontroversial' yang diwajibkan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021.

WowKeren - Kebijakan Universitas Indonesia (UI) terkait mahasiswa baru angkatan 2020 yang diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas baru-baru ini menjadi sorotan. Pasalnya, pakta integritas tersebut sarat kontroversi karena poin-poinnya yang bias.

Seperti poin dimana mahasiswa diharuskan menjaga kesehatan fisik dan mental, larangan untuk terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan negara, serta larangan untuk mengikuti kegiatan kampus yang tidak mendapat izin dari rektorat atau dekanat. Selain itu, pada bagian akhir para mahasiswa diminta untuk menandatangani Pakta Integritas tersebut di atas materai senilai Rp 6 ribu.

Apabila mahasiswa tersebut melanggar poin-poin yang telah disepakati, maka mahasiswa akan diganjar hukuman seberat-beratnya, yaitu drop out atau dikeluarkan dari kampus. Merespon hal ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI pun memberi penolakan keras terhadap pakta integritas untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Menurut Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho, perjanjian tersebut bisa mengekang hak mahasiswa. "Kami menentang segala hal yang mengekang hak-hak mahasiswa, dan meniadakan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dan mematahkan semangat kampus merdeka yang membebaskan mahasiswa dalam proses belajar," ujarnya dilansir CNNIndonesia, Rabu (16/9).

Fajar menjelaskan pakta integritas tersebut merupakan aturan baru yang diterapkan UI tahun ini dan wajib ditandatangani setiap mahasiswa baru. Menurutnya hal ini menjadi kontraproduktif, karena pada pakta tertulis mahasiswa menyetujui poin di dalamnya dan tanpa paksaan.


Ia kemudian mempertanyakan sejumlah poin kontroversial pada pakta tersebut. Menurut poin-poin tersebut dapat mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi.

"Mengingat definisi politik praktis dan mengganggu tatanan akademis dan bernegara (yang tertulis dalam pakta) dapat ditafsirkan secara kabur," katanya. Ia juga menyoroti poin yang mewajibkan mahasiswa menerima dan menjalankan sanksi atas sikap, tindakan dan aktivitas yang mencoreng nama baik kampus secara daring maupun luar jaringan (luring). Poin ini menurutnya dapat mengekang mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus.

Fajar menilai jika sikap UI ini tidak senada dengan konsep Kampus Merdeka yang diingin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Ia juga menyebut pakta integritas tidak terdapat di peraturan internal UI.

Sementara itu, pihak UI sendiri telah menyebutkan jika pakta integritas yang kontroversial tersebut bukan dokumen resmi yang dikeluarkan UI. "Dokumen berjudul "Pakta Integritas" yang telah beredar di kalangan mahasiswa baru UI bukan merupakan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan Pimpinan UI," jelas Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusi seperti tertulis dalam keterangan resmi UI yang diterima, Minggu (13/9).

Pimpinan UI pun menyayangkan penyebaran dokumen yang menyangkut kepentingan mahasiswa tersebut, yang telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan Sivitas Akademika UI maupun masyarakat. Pihak UI pun meminta maaf atas kerisauan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat penyebaran dokumen tersebut.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait