Mahfud MD Ungkap 4 Alasan Jokowi 'Ngotot' Ogah Tunda Pilkada, Singgung Soal Pemilu AS
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi juga sudah mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk ormas besar seperti PBNU dan Muhammadiyah.

WowKeren - Pemerintah dan DPR telah memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang meski pandemi corona belum selesai. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga sudah mendengarkan masukan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk ormas besar seperti PBNU dan Muhammadiyah.

"Dari ormas-ormas besar seperti dari NU dari Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda, itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," jelas Mahfud pada Selasa (22/9). "Jadi pembicaraannya sudah mendalam, semua sudah didengar."

Menurut Mahfud, ada empat alasan yang membuat Jokowi tetap bersikukuh Pilkada digelar 9 September 2020. Yang pertama adalah untuk menjamin hak konstitusional rakyat dalam memilih dan dipilih di Pilkada 2020.

"Alasan yang kedua, jika Pilkada ditunda misalnya sampai selesainya bencana COVID, maka itu tidak memberi kepastian," jelas Mahfud. "Karena tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan COVID-19 akan berakhir."


Sebagai contoh, Mahfud menjelaskan bahwa Amerika Serikat yang memiliki jumlah kasus COVID- 19 tertinggi di dunia kini tetap melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. "Di negara yang serangan COVID-19 lebih besar seperti Amerika, juga Pemilu tidak ditunda. Di berbagai negara, Pemilu tidak ditunda," tutur Mahfud.

Kemudian alasan ketiga, Jokowi tidak ingin 270 daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 dipimpin oleh Pelaksana Tugas dalam waktu yang bersamaan. Pasalnya, para Pelaksana Tugas tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis.

"Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis. Sedangkan situasi sekarang, di dalam COVID, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada menggerakkan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis," papar Mahfud. "Oleh sebab itu akan kurang menguntungkan bagi proses pemerintahan kita ketika 270 daerah itu dilakukan oleh Plt tanpa waktu yang jelas."

Sedangkan alasan terakhir, gelaran Pilkada 2020 sebenarnya sudah ditunda dari September ke Desember. Oleh sebab itu, penundaan Pilkada sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab desakan masyarakat. "Nah yang diperlukan sekarang sebagai antisipasi masih masifnya penularan COVID-19," pungkas Mahfud.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru