Jennifer Coppen Ngamuk Uang Rp20 Juta Dicuri Asisten, Pajang Foto Pelaku Malah Terancam Dipenjara
Instagram/jennifercoppenreal20
Selebriti

Jennifer Coppen mengunggah foto dan identitas pribadi asistennya yang telah mencuri uang Rp20 juta. Sayangnya, aksi Jennifer ini malah disebut sebagai pelanggaran hukum, dan terancam dipenjara selama 6 tahun.

WowKeren - Kabar kurang mengenakkan baru saja dialami oleh aktris cantik Jennifer Coppen. Gadis 19 tahun itu mengabarkan bahwa uang puluhan juta miliknya raib digondol asistennya sendiri. Mulanya pelaku berusaha mengelak, namun akhirnya ia mengakui perbuatannya. Dan beruntungnya, uang tersebut akhirnya kembali ke rekening Jennifer.

Aktris kelahiran 20 Juli 2001 itu kemudian mengungkapkan bagaimana kronologi pencurian itu terjadi lewat Instagramm Stories. Saking kesalnya, Jennifer tak sungkan mengeluarkan kalimat menohok kepada si asisten yang kini sudah dipecat.

"Duh syok banget ya baru aja dimaling sama asisten sendiri, mending-mending 100.00, 500.000 ini 20.000.000 ya Allah," tulis Jennifer. "Padahal gue orangnya selalu baik alasan nyolongnya lupa lah, enggak sadar lah, masa iya jari jemari ngetik di mesin ATM lupa sendiri."

Jennifer geram dengan tindakan si asisten yang dinilai telah playing victim terhadap kejadian tersebut. Merasa tak terima, Jennifer Coppen kemudian menyertakan nama asli dan foto jelas asisten yang telah mencuri uangnya.

Jennifer Coppen Ngamuk Uang Rp20 Juta Dicuri Asisten, Pajang Foto Pelaku Malah Terancam Dipenjara

Instagram Story

"Kurang aja ya lo! @_alifiasilv udah maling duit gue 20 juta awalnya gue mau diemin aja, eh lo main playing victim ya ke karyawan2 gue, an**** lo. Gue bakal ekspose lo biar semua orang tau lo maling," ujar Jennifer.


Tak berhenti di situ, Jennifer pun memberikan peringatan kepada orang-orang agar tidak menggunakan Silvi sebagai asistennya lagi. Tapi, rasa sakit hati Jennifer terhadap asistennya tidak berhenti sampai di situ. Ketika Silvi sudah mengaku mengambil uang Jennifer, sang asisten malah memfitnah dirinya.

"Udh gue diemin eh cerita ke karyawan2 gue katanya dia di fitnah, di pojokin, dan dia ga melakukan itu. Yallah neng lu untung kaga gue tampar lu," ujar Jennifer. <>/p

Jennifer Coppen Ngamuk Uang Rp20 Juta Dicuri Asisten, Pajang Foto Pelaku Malah Terancam Dipenjara

Instagram Story

Namun sayang, aksi Jennifer yang mengamuk sampai menyebarkan foto dan identitas pelaku ini termasuk ke dalam pelanggaran hukum. Unggahan foto KTP tersebut tergolong doxing. Doxing (atau doxxing) adalah menyebarkan informasi pribadi orang lain.

"Tentu dong, membagikan identitas pribadi orang lain tanpa consent itu doxing," kata Divisi Digital At-Risk SAFEnet Nenden Sekar Arum, dilansir dari detiknews, Jumat (2/10).

Ketentuan mengenai doxing di Indonesia salah satunya diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008. Tentu saja penyebaran informasi seseorang tak termasuk pelanggaran jika telah mendapat persetujuan orang yang bersangkutan. Pelanggaran hukum ini juga bisa membuat pelakunya terancam hukuman 6 tahun penjara.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait