Pemerintah Yakin Demo Massa Tolak Omnibus Law Ada yang Mensponsori
Getty Images/Anadolu Agency
Nasional

Pemerintah meyakini ada orang di balik layar yang menggerakkan demo. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengeklaim sudah tahu siapa yang membiayai aksi demo

WowKeren - Pemerintah angkat bicara menanggapi masifnya demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia sejak Selasa (6/10).

Pemerintah meyakini ada orang di balik layar yang menggerakkan demo. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, pun mengeklaim sudah tahu siapa yang membiayai aksi demo tersebut.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya," kata Airlangga dilansir CNBC Indonesia, Kamis (8/10). "Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat."

Airlangga menilai jika orang yang menggerakkan dan membiayai aksi demo ini memiliki ego yang besar. Pasalnya di tengah kondisi pandemi, mereka mampu menggerakkan orang lain untuk beramai-ramai turun ke jalan. Sedangkan sendirinya tidak ikut demo.


Pemerintah, dikatakan Airlangga, akan mengambil langkah tegas jika aksi demo di berbagai daerah berlangsung ricuh. Terlebih lagi kegiatan demo bertentangan dengan tujuan PSBB karena sangat mungkin untuk menciptakan kerumunan.

"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan COVID-19," terang Airlangga. "Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas."

Lebih jauh, Airlangga berbicara mengenai pemulihan ekonomi. Menurutnya, pemulihan ekonomi bisa saja akan membutuhkan waktu lebih lama jika kasus COVID-19 tak kunjung menurun di Indonesia. Oleh sebab itu ia menilai perlu adanya tindakan hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan," tutur Airlangga. "Apabila ada tindakan hukum (yang dilanggar), pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum."

Airlangga meminta agar sebelum turun ke jalan, para demonstran terlebih dahulu membaca UU Omnibus Law. "Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," ujarnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait