Di Indonesia Banyak Ditentang, Bank Dunia Malah Dukung UU Ciptaker
Dunia

Berbeda dengan kontroversi yang bergulir di Tanah Air, Bank Dunia malah memberikan dukungan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Terungkap ini alasannya.

WowKeren - Keberadaan UU Cipta Kerja Omnibus Law terus menuai polemik di dalam negeri, bahkan menimbulkan demonstrasi besar dan berujung kerusuhan. Namun ternyata regulasi sapu jagat ini malah diterima dengan baik di ranah internasional.

Adalah Bank Dunia yang terpantau memberikan dukungan atas pengesahan UU setebal 812 halaman itu. Lewat pernyataan tertulisnya, Bank Dunia menilai bahwa UU Ciptaker merupakan terobosan besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif.

Keberadaan UU Ciptaker disebut sebagai reformasi yang juga mampu mendukung aspirasi jangka panjang penyejahteraan rakyat. Bank Dunia juga sepaham dengan pemerintah yang mengandalkan UU Cipta Kerja untuk memulihkan ekonomi nasional, terutama setelah dihantam badai COVID-19.

"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," tegas Bank Dunia dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (16/10). Keberadaan Omnibus Law juga diyakini Bank Dunia mampu membuat nama Indonesia makin harum di kancah bisnis global.


Keberadaan Omnibus Law dianggap sebagai sinyal positif bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dapat membantu bila Indonesia hendak menarik investor asing yang tentu berujung pada terbukanya lapangan kerja serta memerangi kemiskinan.

Kendati demikian, Bank Dunia mengingatkan agar UU Ciptaker itu diimplementasikan secara konsisten agar tujuan utamanya tercapai. Selain itu UU Omnibus Law ini tak akan berjalan dengan baik bila tidak dilengkapi dengan peraturan pelaksanaan yang kuat supaya pertumbuhan ekonominya inklusif serta berkelanjutan.

Oleh karena itu, Bank Dunia menyambut terbuka UU Ciptaker Omnibus Law. Tak hanya itu, Bank Dunia juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam tujuannya memulihkan ekonomi nasional.

"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini," pungkas Bank Dunia, dilansir dari CNN Indonesia. "Menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia."

Padahal sampai detik ini masih terjadi perpecahan pendapat terkait Omnibus Law tersebut. Banyak yang menuding pemerintah sengaja mengebut UU Ciptaker, sebuah isu yang belum lama ini dibantah oleh Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru