Memanas, Istri Pertama Nurdin Ruditia Tak Terima Dengan Nyinyiran Adik Nita Thalia di Instagram
WowKeren/Fernando
Selebriti

Istri pertama Nurdin Rudinya, Atin tak terima pada pernyataan adik dari pedangdut Nita Thalia, Seni Amalia yang diduga mencemarkan nama baik keluarganya dan siap memperkarakannya ke jalur hukum.

WowKeren - Istri pertama Nurdin Rudinya, Atin tak terima pada pernyataan pedangdut Nita Thalia sebagai istri kedua yang diduga mencemarkan nama baik keluarganya. Polemik tersebut merupakan buntut dari gugatan cerai setelah 20 tahun menjadi istri kedua Nurdi Ruditia.

Diketahui, Atin yang merupakan istri pertama sakit hati dengan pernyaataan Nita Thalia dan adiknya, Seni Amalia yang disampaikan melalui akun Instagramnya. Bahkan, Atin tak segan bakal memperkarakan ujaran yang diduga mencemarkan nama baik keluarganya.

Pengacara Atin, Deddy DJ pun menerangkan isi 'nyinyiran' dari adik Seni Amalia. "Di (Instagram) yang diposting intinya bahwa mobil, rumah, semua yang di beli oleh Nita Thalia merupakan jerih payah beliau tidak ada kaitannya dengan suaminya ibu Atin, bahkan hasil keringatnya itu dinikmati istri pertama nya," kata Deddy kepada WowKeren, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).


Deddy menerangkan jika pernyataan tersebut membuat kliennya sakit hati. Atin pun menilai jika ucapan tersebut sangat merendahkan keluarganya, terutama saat itu Nita bukanlah siapa-siapa karena belum menjadi artis.

Lebih lanjut, Deddy menyebutkan jika apa yang dituliskan oleh adik pelantun lagu "Goyang Heboh" tersebut merupakan bentuk dari pembunuhan karakter terhadap Atin dan anak-anaknya. "Karena apa yang dia ucapkan dan fakta berbeda maka kami anggap bahwa itu adalah telah membuat menggiring opini sebagai klien saya orang susah hidupnya dari teh Natalia yang profesinya sebagai artis jadi saya luruskan tidak seperti itu," paparnya. "Suami klien saya ini menikah dengan Nita thalia sudah berkecukupan susah punya semuanya."

Atin sendiri telah mengumpulkan barang bukti untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Adapun pasal yang digunakan untuk menjerat adalah UU ITE No 19 Tahun 2016 Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun denda Rp 750 juta.

Atin pun merasa kecewa apabila nama baik keluarganya turut terseret dalam persoalan cerainya Nita Thalia dan sang suami Nurdin Ruditia. "Ya kecewa lah karena gini saya tidak pernah mengusik urusan mereka tapi kenapa sami Amelia tega seperi itu kepada saya," ujar Atin.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru