Manipulasi Voting Seri 'Produce', PD Ahn Joon Young Minta Keringanan Hukuman dengan Dalih Ini
TV

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Seoul menggelar sidang banding kedua kasus manipulasi voting seri 'Produce'. Simak ringkasan sidang tersebut dalam berita ini.

WowKeren - Pada Jumat (23/10) pekan lalu, Pengadilan Tinggi Seoul menggelar sidang banding kedua untuk PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum. Seperti yang diketahui, keduanya didakwa atas manipulasi voting di serial "Produce" serta melanggar Undang-Undang Anti Suap.

Sebelumnya di persidangan pertama, jaksa menuntut hukuman tiga tahun penjara untuk PD Ahn dan CP Kim, serta dua tahun penjara untuk asisten produser mereka. Penuntutan jaksa dikabulkan, sehingga PD Ahn dan CP Kim dijatuhi tiga tahun penjara setelah persidangan pertama.

Di persidangan kedua jaksa penuntut menyatakan, "Ada dampak negatif yang cukup signifikan dalam proses pemilihan grup debut terlepas dari voting penonton. Mereka telah memanipulasi voting yang diberikan oleh netizen. Kami juga percaya bahwa kejahatannya tidak ringan, karena mereka telah mengkhianati kepercayaan warga dengan bertukar bantuan dengan agensi hiburan serta pihak lainnya."

Menanggapi pernyataan jaksa, kuasa hukum tergugat mengakui semua dakwaan termasuk menghalangi bisnis dan penggandaan voting. Kendati demikian, pengacara meminta keringanan hukuman karena Ahn Joon Young telah menderita sakit secara fisik hingga harus menggunakan kursi roda.


Dalam pembelaan terakhirnya, pengacara berkata, "Saya tidak tahu apakah dia akan bisa hidup normal. Dia tidak melakukan kejahatan tersebut untuk keuntungan pribadi. Saya berharap agar pengadilan memberinya kesempatan untuk hidup normal."

Menambahi pernyataan pengacara, Ahn Joon Young menyatakan, "Saat saya menjalani hukuman penjara, saya merenungi kembali kesalahan saya. Saya sangat membenci diri saya sendiri hingga ingin bunuh diri. Namun saya meminta maaf kepada para trainee dan penonton karena telah menyebabkan syok dan rasa sakit. Saya benar-benar menundukkan kepala dan memohon pengampunan."

Senada dengan Ahn Joon Young, CP Kim Yong Bum juga mengungkapkan penyesalannya selama persidangan kedua. "Sudah setahun sejak saya memberikan kesedihan yang besar kepada ayah dan ibu yang sudah tua, yang mencari saya karena mereka tidak tahu keberadaan saya."

"Pada suatu waktu, saya merasa bangga karena menjadi model bagi produser sambil memproduksi banyak pertunjukan. Namun entah bagaimana, saya menyakiti para trainee dan warga negara. Saya menjadi produser yang gagal menepati janjinya kepada orang-orang. Saya benar-benar minta maaf," pungkas CP Kim.

Sementara itu, persidangan berikutnya akan digelar pada 18 November mendatang. Bagi kalian yang penasaran dengan perkembangan kasus ini, sebaiknya terus pantau beritanya di WowKeren ya.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait