Tim Narasi TV Ungkap Investigasi Pembakar Halte Sarinah Saat Demo Omnibus Law, Polisi Buka Suara
Nasional

pembakaran tersebut terjadi pada momen demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020. Investigasi dilakukan dengan cara menggabungkan video yang ditemukan dari berbagai sumber publik.

WowKeren - Tim Narasi TV yang digawangi oleh jurnalis Najwa Shihab merilis video investigasi pembakaran Halte Trans Jakarta Sarinah, Jakarta Pusat, ke kanal YouTube "Narasi Newsroom" pada Rabu (28/10). Diketaui, pembakaran tersebut terjadi pada momen demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

Investigasi tersebut dilakukan dengan cara menggabungkan berbagai video dan foto yang ditemukan dari berbagai sumber publik. Hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa para pelaku pembakaran datang secara bergerombol dan terorganisir untuk memperburuk situasi.

Berdasarkan investigasi tersebut, para pelaku datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok kala massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah. Para pelaku juga tampak melakukan observasi selama beberapa menit.

Setelah itu, para pelaku pun berpencar dan membawa spanduk yang telah dibakar di kobaran api dekat lokasi ke halte. "Pada momen di menit 16.53 ini kita bisa lihat tujuan pelaku datang ke lokasi memang bukan untuk berdemonstrasi, tetapi membakar halte," tutur narator video tersebut.


Tampak juga pelaku tetap santai mencari kobaran api untuk membakar halte kala massa lainnya berlari menuju perempatan Sarinah untuk menerobos barikade polisi. Butuh waktu sekitar satu jam bagi para pelaku untuk membakar halte Trans Jakarta tersebut.

Tim Narasi TV pun menyimpulkan bahwa para pelaku pembakaran bukan bagian dari massa mahasiswa atau buruh yang menjadi penggerak aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Menanggapi video investigasi ini, pihak kepolisian pun buka suara. Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat , rekaman CCTV dalam investigasi Narasi TV akan dijadikan bahan penyelidikan.

"Video itu bisa sebagai bahan penyelidikan," tutur Ade dilansir CNN Indonesia pada Kamis (29/10). Ade menjelaskan bahwa pihaknya akan menganalisis lebih lanjut hasil investigasi dari Narasi TV untuk mengembangkan penyidikan terkait potensi tersangka baru.

Polda Metro Jaya sendiri sejauh ini telah menetapkan 69 tersangka terkait kasus perusakan dan pembakaran Halte Transjakarta saat demo 8 Oktober dan 13 Oktober. "Untuk sementara kita sudah ada beberapa tersangka, dan masih terus berlanjut," pungkas Ade.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait