Rey Utami membagikan kabar terbarunya melalui Instagram pasca bebas pada Minggu (8/11) lalu. Namun Rey memilih mematikan semua kolom komentar unggahan Instagram-nya.
- Neressa Prahastiwi
- Rabu, 11 November 2020 - 15:12 WIB
WowKeren - Rey Utami dikabarkan telah keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Fairuz A. Rafiq. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti. Rey rupanya telah menjalani vonis satu tahun empat bulan penjara yang ditentukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai bebas pada Minggu (8/11) lalu, Rey memutuskan untuk menunda ceritanya kepada netizen serta rekan-rekan media. Hal itu terkait kerinduannya kepada sang putra yang akrab disapa Aaron. Selain itu, istri Pablo Benua tersebut masih membutuhkan waktu untuk menenangkan diri.
"Hi Teman-Teman Netizen dan Rekan-Rekan Pers... Mohon Maaf ya , Saat ini Aku Belum bisa Menanggapi Semua Pertanyaan dan belum bisa memenuhi Undangan Kalian," tertulis dalam foto yang dibagikan Rey pada Rabu (11/11). "Dikarenakan Aku lagi menenangkan diri dulu dan Melepas Rindu dengan Aaron (Anakku) , Insyaallah Dalam waktu dekat aku bisa menanggapi Teman-teman ya ... terimakasih banyak atas Supportnya ..."
"Terimakasih banyak ya Atas Support Teman-teman Pers," tambah Rey dalam keterangan foto. "Semoga Allah Senantiasa Memberikan Berkah yang Berlimpah Kepada Kita Semua. Aamin.."
Rey juga sengaja menutup kolom komentar semua unggahan di Instagram miliknya. Sementara itu, suami Rey masih mendekam di penjara bersama Galih Ginanjar karena masa hukuman belum selesai. Seperti diketahui, ketiganya menjalani hukuman terkait kasus vlog "Ikan Asin" yang dilaporkan pada Juli 2019 lalu.
Rey dan Pablo sendiri sempat diterpa isu cerai saat sama-sama berada di dalam penjara. Rey disebut akan menggugat cerai Pablo setelah bebas dari penjara. Namun sejauh ini, Rey masih enggan berbagi cerita seperti pernyataannya di atas.
(wk/nere)