Tekan Penularan COVID-19, Turki Keluarkan Larangan Merokok untuk Warganya
AFP
Dunia

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian dalam Negeri yang dikirim ke gubernur di seluruh negeri, merokok akan dilarang di sebagian besar tempat luar ruangan.

WowKeren - Pada Rabu (11/11) Turki mengumumkan larangan merokok di ruang terbuka bagi warganya. Larangan ini berlaku di semua provinsi.

Keputusan ini merupakan bentuk upaya pemerintah setempat dalam menghentikan laju peningkatan virus corona di negara itu. Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian dalam Negeri yang dikirim ke gubernur di seluruh negeri, merokok akan dilarang di sebagian besar tempat luar ruangan. Mulai dari jalanan yang ramai, halte, hingga alun-alun kota.

Larangan ini sebelumnya telah dikeluarkan oleh Gubernur Istanbul dan Izmir untuk kota mereka, sebelum akhirnya Kemendagri memperluas aturan tersebut menjadi skala nasional. Selain itu untuk menekan penularan virus, pemerintah daerah juga diminta untuk melakukan pemantauan di wilayah mereka, terutama soal memberlakukan jam malam bagi kelompok rentan dan lanjut usia.


Meningkatnya kasus corona membuat pemerintah terpaksa mengambil kebijakan lockdown. Kementerian Kesehatan mengumumkan pada hari Rabu bahwa Turki telah mencatat 2.693 pasien COVID-19 baru dan 86 kematian setiap hari.

"Petugas kesehatan kami melakukan segala yang mereka bisa untuk menjaga beban pasien di rumah sakit kami pada tingkat yang dapat ditangani," kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca seperti dilansir dari Daily Sabah, Kamis (12/11). "Kami hanya bisa mengalahkan wabah ini dengan bekerja sama."

Secara keseluruhan, negara ini mencatat lebih dari 400 ribu kasus positif dengan jumlah kematian akibat COVID-19 naik menjadi 11.145. Selama 24 jam terakhir, lebih dari 115.000 tes COVID-19 telah dilakukan.

Turki mengimbau warganya untuk berjuang bersama melawan pandemi. "Saya hanya meminta Anda melakukan apa yang Anda bisa. Tidak lebih. Lindungi diri Anda dengan masker wajah dan terapkan jarak sosial," tambah Koca.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait