Siap-Siap 'Say Goodbye'! Bansos COVID-19 Berupa Sembako Bakal Ditiadakan 2021
Nasional

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai pemberian bansos sembako tidak efektif, sehingga mengusulkan perubahan bentuk menjadi bantuan langsung tunai (BLT) pada 2021 mendatang.

WowKeren - Pandemi COVID-19 berdampak pada banyak aspek, termasuk kesejahteraan masyarakat yang kebanyakan kehilangan mata pencaharian. Alhasil pemerintah pun memberikan bantuan kepada para masyarakat terdampak itu agar bisa bertahan melalui masa-masa krisis akibat pandemi, salah satunya lewat bantuan sosial.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum lama ini menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan Fraksi Partai Gerindra soal peniadaan bansos pada 2021. Namun tenang, Pemprov DKI akan tetap memberikan bantuan hanya saja berupa uang segar alias (BLT) untuk masyarakat terdampak COVID-19.

"Eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta sependapat untuk mengganti penyaluran sembako menjadi Belanja Langsung Tunai (BLT)," kata Riza dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11). Namun untuk perubahan jenis bantuan ini masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

Terkait dengan perubahan bentuk bantuan ini, rupanya Partai Gerindra menyoroti dari segi efektivitas dan masalah yang dihadapi. Sebab pendistribusian bansos seperti bahan pangan dan sembako sulit dilakukan secara efektif.


Di sisi lain, pemberian bantuan berupa uang segar dinilai lebih bisa dimonitor dengan baik oleh para pemangku kebijakan. "Kami menyarankan sebaiknya (bantuan untuk warga) dalam bentuk bantuan langsung tunai," usul perwakilan Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Kompas, Sabtu (28/11).

Di sisi lain, bantuan yang diberikan pemerintah bukan hanya berupa bansos sembako dan BLT. Pemerintah pusat juga menyediakan program semi bansos seperti Kartu Pra Kerja yang sudah menyelesaikan hingga gelombang ke-11 akhir tahun 2020.

Namun belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan rasa kecewanya terhadap pelaksanaan Kartu Pra Kerja. Sebab Ida mendapati 2,1 juta nama yang "dititipkan" Presiden Joko Widodo malah tidak mendapatkan manfaat yang diharapkan.

Kendati demikian manajemen pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja sudah angkat bicara. Selain merevisi jumlah nama yang diprioritaskan, PMO juga menegaskan bahwa mereka yang "dititipkan" itu pun harus mengikuti prosedur yang berlaku termasuk verifikasi data.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait