Dibahas Sejak 2019, Kini Ganja Sudah Tak Lagi Masuk Kelompok Narkotika
Pixabay/7raysmarketing
Dunia

Komisi Narkotika PBB (CND) mengambil kebijakan menghapus ganja dari daftar obat-obatan berbahaya yang dilarang pemakaiannya. Kini ganja sudah diperkenankan dipakai dalam konteks medis.

WowKeren - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengambil keputusan tak terduga terkait izin pemakaian ganja alias marijuana (Cannabis sativa). Dalam keputusan yang diteken Rabu (2/12) kemarin, Komisi Narkotika dan Obat-Obatan PBB (CND) akhirnya "mendepak" ganja dari daftar narkotika yang dilarang.

Diketahui selama ini ganja masuk dalam daftar obat-obatan paling berbahaya di dunia sehingga penggunaannya begitu dilarang. Lebih tepatnya selama ganja masuk di daftar Schedule IV Konvensi Tunggal Obat-Obatan dan Narkotika Tahun 1961, bersama dengan beberapa jenis opioid adiktif dan mematikan seperti heroin.

Ke-53 anggota CND resmi menghapus ganja dari daftar yang sudah mencantumkan namanya selama 59 tahun tersebut. Dengan demikian, terbuka kesempatan untuk ganja dan turunannya digunakan dalam konteks kepentingan medis.

Kebijakan ini sebenarnya sudah diperjuangkan pula sejak 2019 silam. Kala itu WHO sudah merekomendasikan ganja untuk dihapus dari hasil konvensi karena pemanfaatannya di bidang medis. Namun dalam sesi sidang pada Maret 2019 itu banyak negara yang meminta perpanjangan waktu diskusi.


WHO sendiri menyoroti penggunaan turunan ganja, cannabidiol (CBD), yang diklaim tidak beracun dan berguna dalam berbagai jenis terapi selama ini serta bertransformasi menjadi industri miliaran dolar. Di sisi lain, beberapa negara sudah melegalkan pemakaian ganja dengan sejumlah kebijakan ketat.

Ekuador menjadi salah satu negara yang mendukung kebijakan ini. Bahkan Ekuador mendukung supaya riset dan industri tentang ganja serta turunannya dikencangkan setelah resmi legal.

Amerika Serikat juga sepakat dengan keputusan itu, meski masih memasukkannya di Schedule I. "Ganja secara konsisten menunjukkan dampak terapis meski masih berbahaya jika digunakan di luar kepentingan medis," ungkap perwakilan AS, dilansir dari laman resmi PBB, Kamis (3/12).

Sedangkan Chile dan Jepang masih kurang sepakat dengan kebijakan tersebut. "Ada hubungan yang pasti antara penggunaan ganja dengan peningkatan depresi, kesulitan kognitif, gangguan kecemasan, gejala psikosis, dan lainnya," ungkap Chile. "Pengunaan ganja secara di luar medis bisa berdampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial, terutama di generasi muda," imbuh Jepang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru