Iyut Bing Slamet Masih Shock, Polisi Juga Akan Periksa Sang Kakak
Instagram/iyut.bing7
Selebriti

Iyut Bing Slamet sangat shock saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Lantas polisi menyebut juga akan memeriksa kakak laki-lakinya.

WowKeren - Iyut Bing Slamet tak dapat menahan kesedihannya karena terjerat kasus narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka. Iyut Bing Slamet dikenai pasal UU Narkotika Pasal 127 ayat 1 dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Kendati begitu, Iyut pun tak berhenti menangis saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12). "Seperti yang anda lihat sendiri, yang bersangkutan masih shock. Tapi tetap kita memberikan pemeriksaan dengan adik-adik Polwan sehingga mengurangi shock-nya yang bersangkutan," ungkap Kombes Pol Budi Sartono seperti dilansir dari Detikcom.

Sementara itu, disebutkan oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iyut Bing Slamet dibekuk saat bersama kakak laki-lakinya di rumah. Keduanya memang tengah berada di kamar yang berbeda.


"Ada kakaknya yang satu rumah di situ, tapi beda kamar," ujar Wadi. Dikatakan bahwa pada saat itu Iyut sedang di rumah dengan kakak laki-lakinya. Hanya saja Wadi enggan menyebutkan nama kakak laki-laki tersebut. Sementara itu, sejauh ini kakak laki-laki Iyut yang diketahui publik adalah Adi Bing Slamet.

"Kakak kandungnya saja. Laki-laki ya bukan perempuan. Kakaknya laki-laki," lanjut Wadi. "Ya, masih keluarga. Itu nanti kita cross check lebih lanjut di proses pemeriksaan pada IBS nya nanti."

Meski tinggal bersama, kakak laki-laki Iyut tidak turut ditangkap lantaran hasil tesnya negatif. "Ada kakaknya, tapi kakaknya pun tidak memakai dan kita sudah cek juga tidak. Dia (Iyut) sendirian saja yang pakai," tutur Wadi.

Selain itu diungkap juga motif Iyut mengkonsumsi sabu sejak 2004 karena kondisi keuangan. Hingga saat ini polisi masih mengejar penjual yang memasok narkoba pada Iyut. Penangkapan Iyut ini ternyata berasal dari laporan masyarakat.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel