Wamenlu RI Bicara Soal 2 Menteri Jokowi Dicokok KPK di Hadapan Pengusaha AS, Kenapa?
kemlu.go.id
Nasional

Sebagai informasi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam waktu yang berdekatan.

WowKeren - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Mahendra Siregar berbicara mengenai dua orang Menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Mahendra kala menjadi pembicara dalam konferensi tahunan US-Indonesia Investment Summit yang dihadiri oleh berbagai kalangan pengusaha di Amerika Serikat (AS) maupun di Indonesia.

Sebagai informasi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam waktu yang berdekatan. Mahendra pun menggunakan kedua peristiwa tersebut sebagai contoh bahwa penegakan hukum di Indonesia tak pandang bulu.

"Tentu kita tahu yang terjadi selama 2 minggu terakhir di mana ada 2 anggota kabinet yang ditahan oleh KPK karena dugaan korupsi. Saya tidak ingin berkomentar untuk kasus itu, tapi saya ingin berkomentar dalam hal lain karena hal tersebut kita menjadi yakin bahwa penegakan hukum menjadi lebih efektif dengan dua penangkapan tersebut," tutur Mahendra dilansir detikcom pada Selasa (8/12). "Dengan demikian, kredibilitas ini menunjukkan tidak ada yang namanya pengecualian untuk korupsi dan tindak kriminal lainnya."

Lebih lanjut, Mahendra menyebutkan bahwa Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja adalah salah satu reformasi legislasi yang bersejarah karena mencakup ekonomi dan dimensi perdagangan secara keseluruhan. UU tersebut juga dinilai dapat menjadi solusi untuk menekan celah korupsi karena memangkas berbagai aturan yang tumpang tindih.


"Dibandingkan dengan UU Tahun 79 yang menciptakan inefisiensi, tumpang tindih dan lingkungan hukum yang tidak jelas," jelas Mahendra. "Mudah-mudahan dengan UU baru ini kita dapat mengharmonisasikan UU yang saling tumpang tindih tersebut dan dapat memutus biaya-biaya ilegal maupun korupsi."

Adapun turunan UU Cipta Kerja disebut akan diselesaikan dalam waktu dekat. "Sampai kemarin berdasarkan informasi yang saya terima, saya bisa bilang bahwa pemerintah sudah menerbitkan 30 draft untuk peraturan pemerintah untuk dilakukan konsultasi publik dan sudah tersedia secara online," pungkas Mahendra.

Di sisi lain, penahanan dua Menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf ini membuat pemerintah dikritik sejumlah pihak. Partai Keadilan Sejahtera misalnya, menilai Jokowi perlu meminta maaf terkait hal ini.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan jika Presiden Jokowi adalah orang yang mengangkat para Menteri tersebut. Sehingga menurutnya, Jokowi harus mengambil tanggung jawab.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait