Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.
- Nidya Putri
- Kamis, 10 Desember 2020 - 14:16 WIB
WowKeren - Memperingati hari Anti-Korupsi Internasional, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi virus corona (COVID-19). “Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis COVID-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Guterres dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).
Hari Anti-Korupsi Internasional sendiri diperingati tiap tanggal 9 Desember. Dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, Guterres mengatakan, pengawasan cenderung menjadi lebih lemah, terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.
Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan COVID-19. Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia telah menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.
Dalam situasi krisis seperti saat ini, Sekjen PBB menekankan jika korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera. “Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya.
Guterres diketahui kerap menyuarakan pentingnya upaya pemulihan dari pandemi corona dibarengi dengan pembenahan di berbagai sektor, termasuk keberlanjutan lingkungan dan penanganan krisis iklim. Ia juga mendesak adanya langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk berjalan paralel dengan upaya pemulihan.
Ia pun mendorong pemanfaatan pedoman antikorupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti-Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas. “Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” tuturnya.
(wk/nidy)