Bukan Lagi 2 Pekan, Malaysia Pangkas Masa Karantina Jadi 10 Hari
pixabay.com
Dunia

Pengambilan keputusan ini bukan tanpa alasan. Revisi itu sudah didasarkan pada situasi COVID-19 saat ini di negara tersebut dan laporan klinis di seluruh dunia

WowKeren - Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai upaya untuk menekan penularan virus corona di wilayahnya. Pada Minggu (13/12), Kementerian Kesehatan malaysia mengumumkan jika negaranya telah merevisi periode karantina.

Jika sebelumnya masa karantina adalah 14 hari maka di ketentuan yang baru ini masa karantina menjadi lebih pendek yakni dipangkas menjadi 10 hari saja. Ketentuan ini berlaku bagi semua pendatang atau pelancong maupun orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19.

Kebijakan baru ini akan berlaku mulai hari ini, Senin (14/12). Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah. Pengambilan keputusan ini bukan tanpa alasan. Hisham menyebut jika revisi itu sudah didasarkan pada situasi COVID-19 saat ini di negara tersebut dan laporan klinis di seluruh dunia.

"Berdasarkan penerapan masa karantina oleh negara lain di dunia dan laporan ilmiah klinis terkini," kata Hisham dilansir Malay Mail, Senin (14/12). "Durasi pengawasan dan perintah observasi untuk pelancong yang kembali dari luar negeri dan manajemen kontak dekat di Malaysia dikurangi dari 14 hari menjadi 10 hari."


Bukan hanya Malaysia, sejumlah negara rupanya telah merevisi aturan mereka mengenai karantina. Pengurangan masa karantina menjadi 10 hari juga dilakukan oleh pemerintah Inggris, Jerman, Belgia.

Bahkan di Prancis, masa karantina ini hanya berlangsung selama 7 hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun olehnya, risiko infeksi akan semakin menurun seiring dengan lamanya waktu karantina. Disebutnya, tingkat infeksi tertinggi terjadi pada minggu pertama.

"Sebuah tinjauan bukti ilmiah klinis baru-baru ini menunjukkan bahwa risiko infeksi pasca karantina akan menurun sesuai dengan jangka waktu karantina," lanjutnya. "Tingkat infeksi tertinggi pada minggu pertama setelah terpapar."

Adapun peraturan baru ini berlaku untuk pengawasan dan pengamatan mereka yang berada di pusat karantina resmi, maupun mereka yang berada di kediaman pribadi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait