Waduh! Bansos COVID-19 Ini Bakal Dihapus 2021, Buntut Korupsi Eks Mensos Juliari?
Nasional

Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan bansos berupa sembako senilai Rp 300 ribu per 2 pekan, yang biasa diedarkan di Jabodetabek, akan ditiadakan pada 2021 mendatang.

WowKeren - Pemerintah menggelontorkan beragam jenis bantuan sosial selama pandemi COVID-19 di sepanjang 2020 ini. Salah satunya berupa bansos sembako dengan nilai Rp 600 ribu per kepala keluarga penerima manfaat yang dibagi dalam dua paket senilai Rp 300 ribu setiap 2 minggu. Namun ada kabar buruk soal kelanjutan bansos ini, sebab sedianya akan ditiadakan pada 2021 mendatang.

Opsi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial Ad Interim itu. Namun jangan khawatir, bansos ini akan dialihkan dalam benutk bantuan sosial tunai (BST).

"Khusus untuk Jabodetabek, nanti Bodetabek menggunakan skema BST, sedangkan untuk DKI juga tetap menggunakan BST," ungkap Muhadjir di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (14/12). "Tapi untuk teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI."

Selain itu, Muhadjir juga menyebut besaran BST kemungkinan akan naik. "Untuk satuan berapa jumlah per bulan dan per KPM (keluarga penerima manfaat) itu untuk sementara Rp 200 ribu, tetapi kemungkinan akan diubah menjadi Rp 300 ribu," jelas Muhadjir, seperti dilansir dari Detik News, Selasa (15/12).

Tentu saja perubahan ini membuat publik sontak mengaitkan dengan kasus korupsi yang tengah menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Pasalnya diketahui Juliari melakukan aksi rasuah terkait pengadaan bansos ini, bahkan belakangan dicurigai menilap dalam jumlah besar.


Namun demikian, Muhadjir memastikan keputusan ini diambil bukan karena kasus yang sedang dihadapi Juliari. "Nggak, memang itu rencana sejak awal sudah direncanakan," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Pada kesempatan yang sama, Muhadjir juga membeberkan alasan mengapa pemerintah membagikan bansos berupa sembako. Rupanya kala itu pemerintah berharap sembako bisa langsung dipakai oleh masyarakat tanpa ada kekhawatiran warga berkumpul di pasar atau toko grosir.

Sementara jika diberikan dalam bentuk uang tunai khawatir akan digunakan untuk mudik. Padahal kala itu pemerintah melarang adanya mudik demi menekan penyebaran virus Corona.

"Dulu sebetulnya kenapa sembako, itu untuk mengantisipasi Lebaran. Agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahan-bahan makanan yang bisa digunakan untuk Lebaran," tutur Muhadjir.

"Dan juga karena sebagian besar yang diberikan itu adalah orang dari luar Jakarta," sambung Muhadjir. "Jangan sampai uangnya itu kemudian dibawa mudik atau untuk mudik."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait