Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menyebut pemerintah menerapkan asas keadilan dan kepantasan dengan menetapkan kebijakan 2 skema vaksinasi, yakni gratis dan berbayar.
- Elvariza Opita
- Selasa, 15 Desember 2020 - 15:11 WIB
WowKeren - Pemerintah menetapkan dua skema vaksinasi COVID-19, yakni gratis dan berbayar. Kebijakan ini sontak membuat publik menghujani pemerintah dengan kritikan pedas, apalagi karena banyak negara yang menggratiskan vaksinnya.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian menegaskan pemerintah tidak menyalahi aturan. Sebab dua skema vaksinasi itu untuk menerapkan prinsip keadilan.
"Tidak menyalahi aturan. Memang vaksin digratiskan, hanya memang kita menggunakan prinsip keadilan yang basisnya adalah kepantasan," ujar Donny, Selasa (15/12). "Tetap saja tidak melanggar aturan."
"Keadilan itu kan bukan semuanya digratiskan," sambung Donny, dilansir dari Kompas. "Tapi bahwa mereka yang berkecukupan membayar, sementara yang kurang beruntung atau yang tidak berkecukupan atau berkekurangan ya digratiskan."
Terkait prinsip keadilan dan kepantasan ini lantas dianalogikan dengan pemberian subsidi BBM. Menurut Donny, subsidi BBM dalam bentuk Premium hanya diberikan kepada kendaraan-kendaraan yang bukan masuk golongan mewah.
Pada kesempatan yang sama, Donny pun menegaskan bahwa kebijakan vaksinasi berbayar ini bukan karena keterbatasan anggaran. Hanya saja memang dana yang semestinya untuk menggratiskan vaksin, karena ditopang lewat skema pembelian mandiri, bisa dialihkan untuk memperkuat program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi.
"Ini bukan persoalan anggaran, tapi ini persoalan keadilan yang prinsipnya adalah kepantasan," tegas Donny. Ia pun memastikan pemerintah akan mengupayakan agar vaksinasi diberikan secara tepat sasaran, terutama untuk memetakan mana yang bisa mendapat akses gratis dan berbayar.
Donny juga menegaskan pemerintah bakal menetapkan standar agar harga vaksin tidak melambung atau dipermainkan pasar. "Dan nanti kan juga ada harga eceran tertinggi. Tidak mungkin kemudian rumah sakit memainkan harga atau ada yang (harga) tinggi, ada yang rendah, pasti ada standarnya," pungkas Donny.
Di sisi lain, pemerintah membuka opsi untuk menambah kuota penerima vaksinasi COVID-19 gratis. "Terakhir diperkirakan ada 182 juta dari semula 107 juta. Jadi sudah naik lagi. Ini juga masih tentatif. Jadi kemungkinan 50-50 persen (50 persen gratis, 50 persen berbayar)," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin (14/12).
(wk/elva)