Mahfud Bongkar 13.621 Orang Jemput HRS Di Bandara: Tak Ada Pelanggaran
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD membongkar jumlah mengerikan massa yang ikut menjemput Habib Rizieq di bandara. Meski demikian, ia tetap bersikeras tidak pelanggaran.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka fakta baru terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November lalu. Ia menegaskan tidak ada dugaan pelanggaran dalam penjemputan Imam Besar FPI itu oleh kerumunan massa.

Mahfud lantas memaparkan data dari Google terkait jumlah orang yang menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta. Setidaknya ada 13.621 orang menurut Google yang datang menjemput Rizieq secara langsung.

"Secara teknis di Terminal 3 itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan," kata Mahfud seperti dilansir dari Kumparan, Kamis (17/12). "Itu hitungan seperti itu menurut Google, (ada) 13.621 orang saja."

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menjawab soal banyaknya mobil massa FPI yang terparkir di jalan tol saat hari penjemputan. Ia memastikan jika deretan mobil itu bukan dari simpatisan Rizieq melainkan berasal dari para calon pelancong yang hendak menuju bandara untuk bepergian ke luar kota.


"Bahwa ada mobil tujuh kilo macet, iya. Kalau dianggap mobil itu satu mobil isinya empat atau lima kan 10 ribu, itu bukan orang jemput," terang Mahfud. "Itu orang mau bepergian sebanyak 5.800 orang itu di dalam manifes bepergian saat itu."

Meski jumlah massa yang menjemput pentolan FPI itu mencapai puluhan ribu, namun Mahfud MD bersikeras tidak ada bentuk pelanggaran apapun. Menurutnya, penjemputan Rizieq yang dihadiri kerumunan di tengah pandemi virus corona telah tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Keyakinan Mahfud terkait tidak ada pelanggaran protokol kesehatan ini juga didasari atas pengawalan polisi yang langsung mengantarkan Rizieq pulang ke kediamannya di Petamburan. Ia mengklaim aparat keamanan telah berhasil mencegah adanya kerumunan massa yang lebih masif.

"Jadi ndak ada sebetulnya pelanggaran. Sebenarnya dan tertib, diantar oleh polisi, jam empat sore sampai di rumah. Diskresi selesai karena saya katakan antar sampai rumah," jelas Mahfud. "Begitu diantar sampai rumah selesai, berarti dia harus tunduk kepada aturan biasa. Nah malamnya itu sudah di luar itu, yang lainnya itu sudah di luar itu."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait