Belanda membenarkan bahwa Victor Gevers benar-benar berhasil meretas akun Twitter Donald Trump pada Oktober 2020 silam. Padahal Gevers hanya iseng menebak password akun tersebut.
- Elvariza Opita
- Jumat, 18 Desember 2020 - 10:47 WIB
WowKeren - Baru-baru ini otoritas Belanda membuat sebuah pengakuan mengejutkan soal salah satu warganet yang berhasil meretas akun Twitter Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump. Adalah Victor Gevers, seorang warganet yang pada 22 Oktober 2020 lalu mengaku berhasil meretas akun Twitter sang presiden petahana.
"Kami yakin peretas itu sudah berhasil mengambil alih akun Twitter Trump," kata jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Belanda, dilansir dari NZ Herald, Jumat (18/12). "Namun aksinya tidak memenuhi kriteria sebagai kasus hukum."
Yang tak disangka, Gevers ternyata berhasil mengambil alih akun Twitter Trump bermodalkan coba-coba kata kunci! Kata kunci alias password yang dimasukkan pun cukup mengejutkan, seperti dipamerkan sendiri oleh Gevers, yakni "maga2020!".
Kala itu, Gevers menyatakan peretasan yang ia lakukan dalam rangka menunjukkan celah keamanan pada akun Twitter Trump yang hendak berlaga lagi di Pemilihan Presiden AS. Sebab, seperti diketahui, Trump kerap kali memberikan pernyataan resmi dan bahkan sejumlah kebijakan kontroversial lewat akun Twitter-nya.
Gevers, mengungkap kepada media lokal De Volkskrant, mendapati akun Twitter Trump tak dilengkapi dengan keamanan ganda seperti verifikasi dua langkah. "Padahal saya berekspektasi akan diblok (oleh Twitter) setelah 4 kali gagal mencoba (memasukkan password), atau setidaknya diminta untuk memberi informasi tambahan (biasanya menjawab pertanyaan keamanan)," beber Gevers.
Namun kala itu klaim Gevers, terkait keberhasilannya meretas akun Twitter Trump, ditepis oleh pihak sang presiden maupun otoritas AS. Namun penyelidikan Kejaksaan Belanda yang bekerja sama dengan tim siber khusus kepolisian bernama Team High-Tech Crime mengungkap hasil sebaliknya.
Kendati demikian, Kejaksaan Belanda memastikan pihaknya tidak pernah memandang sebelah mata kejahatan digital berupa peretasan. Hanya saja dalam beberapa kasus, seperti yang dilakukan Gevers, bisa disebut sebagai "responsible disclosure", dapat menghentikan penyelidikan kasus.
Saat ini hasil investigasi kejaksaan dan tim siber itu sudah dilaporkan kepada masing-masing pihak. "Baik peretas maupun otoritas Amerika Serikat sudah diinformasikan soal hasil investigasi ini," tegas jaksa.
(wk/elva)