Terapkan Jam Malam Hingga 'Swab Hunting', Pemkot Surabaya Perketat Aktivitas Malam Tahun Baru
Nasional

Jelang akhir tahun baru 2020, Pemkot Surabaya memperketat aturan jam malam dimana operasional pusat keramaian seperti mal, kafe, dan restoran, akan dibatasi hingga pukul 20.00.

WowKeren - Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengamanan pada malam pergantian tahun untuk mecegah penyebaran COVID-19. Selama malam pergantian tahun, operasional pusat keramaian seperti mal, kafe, dan restoran, akan dibatasi.

"Pengamanan malam tahun baru khusus di tanggal 31 (Desember 2020), yang pertama semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal (jam operasional) pukul 20.00," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Cristijanto saat dikonfirmasi, Rabu (23/12). Bagi pelaku usaha yang masih melanggar aturan jam operasional akan ditindak tegas.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya mengimbau warga tak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun, baik di tempat umum atau di perkampungan penduduk. "Untuk kegiatan perayaan malam tahun baru intruksi langsung untuk ditiadakan perayaan malam tahun baru. Kampung juga nggak boleh melaksanakan perayaan malam tahun baru," ujarnya.

Larangan perayaan tahun baru ini sendiri dibuat untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Kota Pahlawan itu. Paslanya, sejumlah rumah sakit rujukan COVID-19 mulai penuh.


Dengan alasan tersebut, Eddy meminta agar masyarakat memaklumi kebijakan ini. Masyarakat diminta tetap di rumah agar tak ada lonjakan kasus COVID-19 di Surabaya.

"Sehingga kasus COVID-19 di Surabaya bisa diminimalisasi," tuturnya. "Biarkanlah teman-teman petugas yang di lapangan, tapi masyarakat di rumah saja."

Selain pembatasan jam malam, Pemkot Surabaya juga akan menerjunkan tim swab hunter pada malam tahun baru. Tim tersebut akan menyasar warga yang masih nekat dan bandel merayakan tahun baru. "Untuk warga masyarakat yang masih berkeliaran di malam tahun baru, nanti akan kita lakukan pengamanan dengan tes swab, nanti swab hunter disiapkan di lima titik," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah melarang adanya penjualan terompet menjelang perayaan Tahun Baru 2021. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi adanya risiko penularan virus corona dari alat tiup terompet, yang dicoba terlebih dahulu oleh produsen, pedagang, atau pelanggan lain.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali,” kata Risma dikutip dari situs resmi Pemkot Surabaya, Minggu (20/12). "Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait