FPI Dilarang Pemerintah, HRS Disebut Tetap Bisa Beri Ceramah Sebagai Pribadi
Nasional

Dirjen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menerangkan bahwa pemerintah hanya melarang organisasi, namun tidak bisa melarang kegiatan berceramah.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah melarang segala bentuk aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI). Namun, Kementerian Agama menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi pimpinan FPI seperti Habib Rizieq untuk memberikan ceramah secara pribadi.

"Jadi, FPI sebagai organisasi sebagai ormas kan sudah tidak ada lagi, dilarang aktivitasnya, pemerintah sikap tegas," jelas Dirjen Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dilansir detikcom pada Kamis (31/12). "Kalau misal ada orangnya yang ceramah sebagai pribadi, selama ceramahnya baik, ya tidak masalah kan."

Amin menerangkan bahwa pemerintah hanya melarang organisasi, namun tidak bisa melarang kegiatan berceramah. "Orang tidak bisa dilarang ceramah, tapi sebagai organisasi pemerintah tegas, sudah tegas bahwa kegiatan FPI tidak boleh beraktivitas," terang Amin.

Namun demikian, Amin menegaskan bahwa ada batasan dalam berceramah. Para penceramah termasuk Habib Rizieq harus memenuhi batasan-batasan tersebut.


"Ceramah harus teduh, menyejukkan, tidak boleh bertentangan dengan konstitusi, tidak boleh ideologis," tegas Amin. "Misal tidak boleh (berceramah) ganti dasar negara dengan khilafah, misalnya, tidak boleh."

Di sisi lain, sejumlah tokoh FPI telah mendeklarasikan nama yang baru usai dibubarkan oleh pemerintah. Dari yang sebelumnya Front Pembela Islam kini menjadi Front Persatuan Islam.

Hal ini terungkap dalam keterangan resmi yang dirilis FPI. Beberapa tokoh seperti juri bicara FPI Munarman dan Ketua Umum FPI Shabri Lubis menjadi inisiator lahirnya Front Persatuan Islam. Selain keduanya, ada 16 tokoh lain yang sudah menyetujuinya.

”Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas dalam keterangan resminya seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (30/12).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru