Penerima Vaksin Corona Akan Dapat SMS Dari Kemenkes Mulai Hari Ini
Nasional

Rencananya, vaksinasi baru akan dimulai pada Januari 2021 mendatang usai vaksin COVID-19 Sinovac mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

WowKeren - Kementerian Kesehatan RI akan mulai mengirimkan pemberitahuan terkait vaksinasi virus corona (COVID-19) melalui SMS blast pada Kamis (31/12) hari ini. Adapun SMS ini akan mulai dikirimkan kepada kelompok prioritas penerima vaksin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Permenkes Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang menguraikan prioritas pemberian vaksin, tenaga kesehatan menjadi kelompok yang diutamakan. Selain itu, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya juga menjadi prioritas.

Dengan adanya pemberitahuan tersebut, rangkaian program vaksinasi COVID-19 pun dimulai. Rencananya, vaksinasi baru akan dimulai pada Januari 2021 mendatang usai vaksin COVID-19 Sinovac mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Adapun program vaksinasi COVID-19 ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksin COVID-19. "Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap sasaran sebagaimana dimaksud ... diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast pada tanggal 31 Desember 2020," demikian kutipan Kepmenkes, dilansir CNN Indonesia.


Dalam Kepmenkes tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang mendapat pemberitahuan melalui SMS Blast wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. "Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi COVID-19," tulis Kepmenkes tersebut.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menyampaikan bahwa tahap pertama vaksinasi COVID-19 di Tanah Air ditargetkan satu hingga dua pekan ke depan. Setelah itu, baru tahap distribusi bisa dilanjutkan ke sejumlah provinsi.

"Saya merasa bahwa tahap pertama mengenai penyediaan dan persetujuan vaksin Insya Allah seminggu atau dua minggu lagi," kata Menkes Budi pada Rabu (30/12). "Sehingga kami Kementerian Kesehatan bisa masuk ke tahap kedua bagaimana memikirkan distribusi vaksin untuk segera bisa diberikan ke tenaga kesehatan dan pelayanan publik."

Di sisi lain, BPOM sendiri masih menunggu hasil interim data uji klinis fase III vaksin corona Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Data tersebut merupakan salah satu penilaian untuk pemberian izin atau EUA.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait