Sekarat Karena Covid-19, Aliff Ali Ngotot Gugat Itsbat Nikah Demi Bisa Akui Anak Secara Hukum
Instagram/aliff_alli
Selebriti

Aliff Ali masih bersikukuh untuk mengajukan gugatan itsbath nikah pada Aska Ongi demi bisa mengakui sang putra. Tekad kuat Aliff pun semakin terlihat saat dirinya positif Covid-19 dan menjalani perawatan di Wisma Atlet.

WowKeren - Kisruh perceraian antara Aliff Ali dan Aska Ongi masih terus berlanjut. Aliff kekeh menggugat itsbat nikah dan cerai Aska Ongi. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Pertama-tama, Aliff Ali ingin mengesahkan pernikahannya dengan Aska Ongi secara hukum. Kemudian ia baru akan menceraikannya. Hal itu berkaitan dengan sang anak, Putri Alyssa Ismillah Khan. Pasalnya, Aliff Ali ingin diakui sebagai ayah dari buah hatinya di mata hukum.

"(Tujuan itsbat nikah) Status untuk anak. Janji dari awal mereka pengin menikah, Aliff penuhi. Kedua masalah anak. Anak yang dinomorsatukan oleh Aliff," ujar kuasa hukum Aliff Ali, Asgar Sjarfi, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (6/1) dilansir dari Detik.com.

Bukan tanpa alasan, Aliff Ali melayangkan gugatan itsbat nikah dan cerai itersebut lantaran selalu kepikiran sang anak. Karena semenjak pisah ranjang dengan Aska Ongi, Aliff mengaku tak pernah lagi bertemu dengan sang putri.


Puncaknya ketika Aliff Ali positif Covid-19. Saat kondisinya memburuk, adik dari Miller Khan itu sering menyebut-nyebut anaknya.

"Waktu Aliff kemarin ketika sekarat (karena Covid-19), Aliff itu manggil-manggil anaknya terus, dia pikirkan. Bagaimana secara agama, saat negara tidak diakui. Itu yang membuat Aliff harus segera melakukan itsbat," ucap Asgar Sjarfi.

Sebelumnya, segala upaya telah dilakukan oleh Aliff untuk mendapatkan pengakuan sebagai ayah dari Putri Alyssa Ismillah Khan selalu gagal karena Aska Ongi disebut tak kooperatif. Pada akte kelahiran Putri Alyssa Ismillah Khan, nama Aliff Ali tidak tertera di dalamnya. Pasalnya, Aliff Ali menikahi Aska Ongi secara siri ketika Aska Ongi tengah berbadan dua dengan usia kandungan empat bulan.

Secara hukum agama Islam pun, pernikahan tersebut bisa dikatakan tidak sah. Dan Putri Alyssa Ismillah Khan tidak bisa disebut sebagai anak dari Aliff Ali.

"Memang sebelumnya kami melakukan itsbat karena kami sedang melakukan mediasi di KPAI gagal (Aska) tidak mau datang. Dan mediasi dengan Ibu Aska di Cibubur sudah dengan orang tuanya di-block, jadi kami tidak bisa melakukan mediasi. Padahal Aliff ingin bertemu dengan orang tuanya untuk membicarakan masalah ini," tandas Asgar Sjarfi.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait