Jokowi Dijadwalkan Terima Suntikan Vaksin Corona Kedua Besok
Instagram/kemensetneg.ri
Nasional

Dalam kartu vaksinasi yang sempat diunggah Presiden Joko Widodo ke akun media sosialnya, tertulis rencana dosis vaksin corona kedua akan disuntikkan pada 27 Januari 2021 pukul 09.40.

WowKeren - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menerima suntikan vaksin virus corona (COVID-19) dosis kedua pada Rabu (27/1) besok. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

"Iya benar (besok)," ungkap Wiku pada Selasa (26/1). Jokowi sendiri sempay mengunggah kartu vaksinasi yang memuat jadwal penyuntikkannya.

Dalam kartu tersebut, tertulis rencana dosis kedua akan disuntikkan pada 27 Januari 2021 pukul 09.40. Sebelumnya, Jokowi telah menerima suntikan dosis pertama pada 13 Januari 2021.

"Pada kartu vaksinasi Covid-19 atas nama saya ini tercantum jadwal pemberian suntikan vaksin berikutnya yaitu 14 hari dari sekarang," tulis Jokowi dalam kolom caption akun Instagram-nya, Rabu (13/1) lalu. "Kartu yang akan diberikan kepada semua orang yang divaksinasi ini sekaligus pengingat agar tepat waktu menjalani vaksin kedua."


Di sisi lain, Jokowi menjadi penerima vaksin corona Sinovac pertama di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa vaksin yang akan digunakan untuk masyarakat aman.

Program vaksinasi COVID-19 nasional sendiri kini sudah dimulai, dengan tenaga kesehatan sebagai penerima prioritas. Jokowi sendiri mendesak Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait agar bisa menyelesaikan vaksinasi COVID-19 dalam jangka waktu setahun.

Berbagai strategi sudah disiapkan pemerintah demi mewujudkan target itu, termasuk dengan memesan hingga 426 juta dosis vaksin COVID-19. "Kita sudah memesan 426 juta dosis vaksin dari 4 perusahaan dan negara yang berbeda. Kita telah menyiapkan 30 ribu vaksinator, 10 ribu puskesmas, dan 3 ribu rumah sakit yang akan mendukung vaksinasi kepada kurang lebih 181,5 juta rakyat Indonesia," kata Jokowi dilansir dari Kumparan, Senin (25/1).

Meski demikian, vaksinasi bukan satu-satunya solusi yang coba diterapkan pemerintah untuk mengendalikan wabah COVID-19. Mulai Selasa hari ini, Indonesia juga memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa dan Bali hingga 8 Februari 2021 mendatang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait