Dilarang Masuk Arab Saudi, Jadwal Umrah Jemaah Indonesia Diatur Ulang
Nasional

Menyusul kebijakan baru Arab Saudi, Kemenag akan berkoordinasi dengan AMPHURI agar para penyelenggara dapat mengatur ulang jadwal dan ritme pemberangkatan dan pendaftaran calon jemaah umrah.

WowKeren - Kementerian Agama menyatakan bakal mematuhi sekaligus melakukan penyesuaian kebijakan Arab Saudi soal larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya. Kebijakan baru tersebut akan efektif mulai Rabu (3/2) pukul 09.00 malam waktu setempat.

Kemenag akan berkoordinasi dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) agar para penyelenggara dapat mengatur ulang jadwal dan ritme pemberangkatan dan pendaftaran calon jemaah umrah, menyesuaikan kebijakan terbaru dari Saudi. "Ini kebijakan mutlak Saudi. Dari kita, termasuk Kemenag, travel-travel, jemaah, tidak ada pilihan lain selain mengikutinya. Itu kan bukan hanya Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman dilansir CNNIndonesia, Rabu (3/2).

Oman mengatakan, Indonesia terus menjalin hubungan diplomasi dengan Arab Saudi untuk mengupayakan penyelenggaraan umrah dan haji. Namun, saat ini pihak Arab Saudi juga masih berupaya menangkal penyebaran virus corona di negaranya.

Penutupan penerbangan internasional Arab Saudi ini bukanlah hal pertama yang terjadi. "Mereka beberapa kali juga temporary suspension, bukan hanya sekarang penangguhan. Beberapa waktu lalu kan akhir Desember dua minggu, terus dibuka lagi. Saya kira itu bagian dari proses sterilisasi," ungkapnya.


Oman melanjutkan, bagi warga yang telah mendaftar umrah namun batal berangkat akibat kebijakan tersebut tidak perlu khawatir. Menurutnya, Kemenag bakal turut mengawasi pihak penyelenggara umrah agar tetap menjamin proses keberangkatan umrah di lain waktu.

Koordinasi Kemenag dengan AMPHURI akan dilakukan dalam waktu dekat agar tidak terjadi penumpukan jemaah yang mendaftar umrah. "Kalau dalam konteks umrah kan (Kemenag) tidak melakukan pemberangkatan, kita komunikasi dengan para asosiasi penyelenggara umrah supaya atur ritme antara pemberangkatan dan pendaftaran, situasinya kan belum normal," tuturnya.

Kepala Bidang Umrah AMPHURI, Zaky Zakaria mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kebijakan tersebut. Padahal, pihaknya tengah mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat batas usia calon jemaah umrah menjadi 18-60 tahun pada 22 Januari 2021.

Zaky berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenag memberi perhatian terhadap bidang usaha umrah, haji, dan wisata yang cukup terdampak akibat pandemi. Para penyelenggara umrah sudah lama tidak dapat beroperasi.

"Kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara, karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara, ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang," tuturnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait