Datang Sidang, Nindy Ayunda Janji Buka-Bukaan Soal Perceraian
Selebriti

Nindy Ayunda menghadiri sidang perceraiannya dengan Askara Parasady Harsono. Dalam kesempatan ini, ia hanya berjanji akan buka-bukaan mengenai gugatan cerainya. Kapan?

WowKeren - Nindy Ayunda kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (3/2). Kedatangannya ini untuk hadir dalam sidang perceraiannya dengan Askara Parasady Harsono.

Sidang kali ini masih beragendakan mediasi dari pihak Nindy dan suami. Namun, sidang kali ini terpaksa ditunda lagi lantaran ketidakhadiran Askara karena masih ditahan polisi atas kasus narkoba dan senpi ilegal.

Setelah keluar dari ruang sidang, Nindy nampak tidak banyak berkomentar. Ditanya soal perkembangan kasus sang suami, ia terus bungkam dan belum mau memberikan penjelasan macam-macam.

Walau begitu, penyanyi berusia 32 tahun ini berjanji akan menceritakan segala hal mengenai perceraiannya. Ia mengatakan siap berbicara mengenai segala permasalahannya jika waktunya sudah pas.


”Nanti ya ada waktunya aku bicara,” kata Nindy Ayunda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1). “Nanti aja ya, nanti pasti saya akan bicara.”

Pelantun lagu “Buktikan” itu rupanya memiliki alasan bijak mengapa masih bungkam soal perceraiannya. Ternyata, Nindy tidak ingin pemberitaan mengenai dirinya terus meluas dan merambah kemana-mana. Karena itu lebih baik menunggu permasalahannya selesai dan reda terlebih dahulu.

”Kalau saya jelasin sekarang nanti ke mana-mana,” tegas Nindy Ayunda sambil masuk ke dalam mobilnya. “Nanti saya akan bicara kok, makasih.”

Sebelumnya, Nindy mengajukan gugatan cerai kepada Askara setelah membangun bahtera rumah tangga selama 8 tahun. Perceraian ini disebabkan karena Nindy menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Fakta ini tentunya begitu mengejutkan publik mengingat pasangan ini tidak pernah terkena gosip miring dan selalu terlihat harmonis di akun Instagram mereka.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru